Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siak 2016, Polres Inhu Doa Bersama

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siak 2016, Polres Inhu Doa Bersama
Apel gelar pasukan dalam rangka Ops Zebra Siak 2016 dengan tema Penegakan Hukum dalam Berlalu Lintas
RENGAT - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Siak 2016 di lapangan upacara Markas Polres Inhu, Jalan Ahmad Yani Rengat, Rabu (16/11/2016).
 
Dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni, dalam apel gelar pasukan tersebut turut dilaksanakan doa bersama guna mengharapkan kelancaran serta suksesnya pelaksanaan operasi yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan (16 hingga 29 November). 
 
Selain diikuti ratusan personil dari Polres Inhu, pelaksanaan apel gelar pasukan itu juga diikuti puluhan personil gabungan dari Kodim 0302 Inhu, Dishub, Satpol PP, Senkom dan Dinas Kesehatan Inhu.
 
Wakil Bupati Inhu H Khairizal dengan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra H Asryan dan beberapa pejabat lainnyadi lingkungan Pemkab Inhu juga hadir dalam apel gelar pasukan itu.
 
Dalam sambutan Kepala Korp Lalulintas Polri pada acara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra tahun 2016, Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
 
“Dalam operasi siak yang akan dilaksanakan 16 hingga 29 november mendatang, total jumlah personil yang diterjunkan sebanyak 60 orang personil,” jelas Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni.
 
Dijelaskan Kapolres, dalam Operasi Zebra yang dilaksanakan tahun 2015 lalu telah mampu menekan angka kecelakaan lalulintas sebesar 17% dibandingkan periode sebelumnya. 
 
Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2016 ini, beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas diantaranya pelanggaran rambu lalulintas, pelanggaran batas kecepatan dan melawan arus lalulintas yang pada umumnya dilakukan kendaraan roda dua akan kembali dilakukan.
 
Selain itu, lanjut Kapolres, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan perlu dilakukan upaya untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, membangun budaya tertib berlalulintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang lalulintas.
 
“Disadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalulintas kita tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar lantas,” tutur Kapolres.
 
Untuk itu, guna mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan berbagai upaya menciptakan kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholders untuk mengambil langkah konprehensif guna menyelesaikan permasalahan lalulintas dengan tuntas. (max/hms)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri