Ditetapkan KPU, Ini Pembagian Lokasi Pemasangan APK Pilkada Pekanbaru

Ditetapkan KPU, Ini Pembagian Lokasi Pemasangan APK Pilkada Pekanbaru
Ilustrasi.
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye jenis baliho untuk pemilihan kepala daerah setempat usai rapat bersama Panitia Pengawas Pemilu, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
 
"Dalam rapat pleno sudah disepakati lokasi pemasangan baliho di 12 kecamatan di Pekanbaru. Yang dipasang KPU ada di lima kecamatan, yang dipasang pasangan calon di tujuh kecamatan," kata Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Selasa (8/11/2016).
 
Lima kecamatan yang balihonya dipasang oleh KPU adalah Kecamatan Bukit Raya, Rumbai, Tampan, Pekanbaru Kota, dan Tenayan Raya. Titik pemasangannya untuk Kecamatan Bukit Raya adalah Jalan Kaharuddin Nasution sebelah kiri-Harapan Raya.
 
Untuk Kecamatan Rumbai akan dipasang di sepanjang Jalan Yos Sudarso sebelah kiri. Untuk Kecamatan Tampan di sekitar Jalan HR Soebrantas. Di Kecamatan Pekanbaru Kota KPU memmasang baliho di Jalan Kartini-Mustika dan di Kecamatan Tenayan Raya dipasang di Jalan Harapan Raya Ujung-Jalan Hang Tuah Ujung.
 
KPU Pekanbaru juga membolehkan pasangan calon memasang APK sendiri dengan ketentuan 150 persen dari yang disediakan KPU. Disepakati KPU bahwa jika yang dipasang lima, paslon bisa memasang tujuh di luar tempat yang telah terpasang. Dengan demikian, tujuh lokasi pemasangan baliho juga cocok jumlahnya dengan kecamatan yang tersisa.
 
Akhirnya KPU juga menetapkan lokasi pemasangan baliho di tujuh kecamatan tersebut. Di Kecamatan Sukajadi titiknya di Persimpangan Jalan Melur-Rajawali-Dahlia. Untuk Kecamatan Senapelan bisa dipasang di Jalan Panglima Udan/Sekitar   Lapangan Bukit. Di Kecamatan Lima Puluh di Jalan Tanjung Datuk dan di Kecamatan Sail paslon bisa memasang di Jalan Thamrin/Sekitar Lapangan Bola.
 
Kemudian di Kecamatan Rumbai Pesisir Baliho dipasang di Jalan Sembilang. Pada Kecamatan Marpoyan Damai pemasangannya di Persimpangan Jalan Arifin Achmad-Arengka I. Terakhir di Kecamatan Payung Sekaki bisa dipasang di Jalan Arengka II-SM Amin-Riau Ujung.
 
Selain memasang baliho, KPU juga menyediakan APK lainnya yakni umbul-umbul 20 buah per kecamatan untuk setiap paslon, dan spanduk dua buah per kelurahan untuk setiap pasangan. Bagi paslon kemudian bisa memproduksi 150 persen dari yang dibuat KPU. 
 
Pilkada Pekanbaru Februari 2017 akan diikuti lima pasangan calon yakni Syahril-Said Zohrin, Herman Nazar-Defi Warman, Firdaus-Ayat Cahyadi, Ramli Walid-Irvan Herman, dan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri