CIPG Paparkan Hasil Penelitian LAPOR di Kabupaten Inhu

CIPG Paparkan Hasil Penelitian LAPOR di Kabupaten Inhu
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
RENGAT - Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Indonesia memaparkan hasil penelitian mereka terkait Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang telah dilaksanakan di Kabupaten Inhu, Kamis (3/11/2016) di Aula Bappeda dan Litbang Inhu.
 
Pemaparan bertajuk “Mengkaji Efektifitas Alat Pengaduan Publik ini dihadiri sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhu, kepala desa serta admin LAPOR di Kabupaten Inhu. “Berdasarkan hasil survey kami, pengelolaan LAPOR Kabupaten Inhu sudah cukup baik, meskipun masih perlu adanya peningkatan, terutama terhadap proses tindaklanjut laporan serta kampanye terhadap LAPOR kepada masyarakat,” ungkap Direktur Eksekutif CIPG, Fajri Siregar.
 
Penelitian CIPG terhadap pelaksanaan LAPOR di Kabupaten Inhu telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2015 hingga awal 2016 lalu pada tiga kecamatan yakni Rengat, Rengat Barat dan Pasir Penyu. Tiga kecamatan ini dipilih sebagai fokus penelitian karena persentase jumlah aduan yang diterima lebih banyak dari tiga kecamatan tersebut.
 
“Dari tiga kecamatan yakni Rengat, Rengat Barat dan Pasir Penyu, isu yang paling banyak dilaporkan masyarakat diantaranya terkait administrasi kependudukan sebanyak 28,89 persen, kependudukan 20 persen dan laporan tentang pelayanan air sebanyak 11,11 persen. Selain itu, berdasarkan rentang umur yang telah menggunakan LAPOR di Kabupaten Inhu adalah masyarakat yang berada pada rentang usia 31 hingga 35 tahun. 
 
Kedepan, beberapa hal yang menjadi rekomendasi  CIPG terhadap pengelolaan LAPOR di Kabupaten Inhu diantaranya, merubah cara pandang dari sosialisasi menjadi kampanye agar LAPOR lebih dikenal luas oleh masyarakat, mengintegrasikan alat pengaduan dalam sistem penilaian kinerja, dukungan kepemimpinan disertai pengawasan serta keterlibatan aparatur lain selain pemerintah.
 
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pemberitaan Bagian Humas Setda Inhu, Rahmadi menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertindak selaku admin kabupaten yang bertugas memverifikasi dan meneruskan setiap pengaduan yang diterima dari masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh SKPD sesuai SOP yang telah ditetapkan. Karena itu, efektifitas pelaksanaan LAPOR di Kabupaten Inhu juga sangat tergantung dengan hasil tindaklanjut terhadap pengaduan yang diterima oleh admin SKPD. “Rekomendasi ini akan kita sampaikan ke pimpinan untuk dapat kita tindaklanjuti guna meningkatkan efektivitas alat pengaduan khususnya LAPOR di Kabupaten Inhu,” ucapnya.
 
Selain itu, Rahmadi juga menyampaikan bahwa Bagian Humas Setda Inhu sudah melakukan upaya optimalisasi terhadap pelaksanaan LAPOR diantaranya dengan melaksanakan sosialisasi dihadapan mahasiswa, pemasangan poster dan stiker pada seluruh SKPD di Kabupaten Inhu serta melaksanakan program siar LAPOR 1708 melalui Radio Swai FM.
 
Dari upaya tersebut telah mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Inhu yang dibuktikan meningkatnya jumlah pengaduan yang diterima admin kabupaten dan telah diteruskan kepada admin SKPD. Bahkan jumlah pengaduan yang diterima pada bulan Oktober 2016 merupakan yang tertinggi sejak LAPOR dilaksanakan di Kabupaten Inhu tahun 2014 lalu. (max/hms)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri