ASN Pemko Pekanbaru Jangan Berpolitik Praktis

ASN Pemko Pekanbaru Jangan Berpolitik Praktis
ilustrasi/sinarharapan.co

 

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekanbaru jangan coba-coba terlibat politik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jika terlibat, siap-siap dikenai sanksi.
 
Inspektorat Kota Pekanbaru sudah menyiapkan dan segera melayangkan surat edaran kepada Satuan Kerja (Satker) sebagai wanti-wanti agar ASN tidak berpolitik praktis. Bagi yang terbukti terlibat akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
“Kita akan layangkan surat edaran kepada seluruh Satker yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk mengingatkan supaya ASN tidak ada yang terlibat politik praktis," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi di Pekanbaru, Sabtu (15/10/2016).
 
Ditanya apakah Pemko akan membentuk tim khusus guna mengawasi ASN terlibat politik praktis, sejauh ini kata Azmi masih belum bisa dipastikan. Hanya saja karena di masing-masing Satker ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
 
PPNS yang ada dapat diberdayakan, lantaran PPNS memiliki kewenangan penuh untuk langsung melakukan penindakan. "Kita mengharapkan PPNS untuk bisa diberdayakan karena kalau lewat inspektorat mesti ada laporan dulu baru dapat diproses," jelasnya.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS pun telah mengingatkan pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru untuk menjaga sikap netral dalam Pilwako mendatang. Jika masih ada yang mencoba untuk terlibat dan terbukti ada unsur kesengajaan maka akan diproses.
 
Kita akan jatuhkan sanksi sesuai peraturan kepegawaian jika memang ada yang terlibat politik praktis,” kata dia. (das)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri