Tak Mampu Tertibkan PETI, Bupati dan Kapolres Kuansing Seharusnya Mundur

Tak Mampu Tertibkan PETI, Bupati dan Kapolres Kuansing Seharusnya Mundur
Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing kian menggila dan terang-terangan.
TELUK KUANTAN - Penambangan emas tanpa izin (PETI) kian menggila dan terang-terangan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) saat ini. Jika tak mampu mengatasi hal itu, Bupati dan Kaporles Kuansing seharusnya mundur dari jabatan mereka.
 
"Sudah sangat luar biasa sekali, PETI ini sekarang lebih buruk dari sebelumnya, selaku ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) saya banyak mendapat rintihan dan keluhan dari masyarakat Kuansing soal dampak yang kian sangat memprihatinkan terkhusus di Sungai Kuantan. Ini periode terparah, semakin banyak, semakin terang-terangan dan berani beroperasi dekat kantor pemerintahan dan penegak hukum,” ujar Ketua Forum DAS Riau,  Ir. Mardianto Manan, Jumat (14/10/2016).
 
"Ada yang di dekat kantor Bupati, Mapolres, gedung DPRD. Saya kemarin pulang ke Kuansing, dan saya dapat informasi kalau dari kantor Camat dan Polsek bisa terdengar mesin dompeng, betapa sudah memalukan dengan pembiaran seperti ini,” tambahnya.
 
Menurut Mardianto, kunci penertiban PETI berada pada tangan Bupati dan Kapolres. Karena mereka memiliki sumber daya manusia dan kewenangan dalam menertibkan PETI tersebut. Bupati dan jajarannya dapat memberikan deadline kepada jajarannya untuk memberantas PETI ini.  
 
“Bupati dapat menginstruksikan Camat, Lurah dan Kades untuk meniadakan PETI di wilayahnya masing-masing mulai dari persuasif hingga represeif,” sarannya.
 
Seterusnya kata Mardianto, Bupati dapat meminta Kaporles dan jajaran melakukan aksi penertiban PETI di lapangan tentu dengan sokongan penganganggaran dan sumber daya manusia seperti Satpol PP dan aparatur terkait dalam rangka mendukung penertiban.
 
“Kalau Kapolres tak mampu juga, ya Bupati dan bahkan masyarakat dapat mengusulkan ke Kapolda supaya Kapolres diganti, namun kalau Bupati tidak ada upaya nyata melakukan penertiban PETI melalui jajarannya atau mem-back up aparat melakukan penertiban, Bupati juga harus mundur, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
 
“Sungai Kuantan bagi masyarakat Kuansing merupakan peradaban sejak masa lalu, sekarang sudah hancur, ini yang memilukan bagi masyarakat yang bermukim disepanjang sungai Kuantan,” tutupnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri