Pelaku Togel di Inhil Diamankan

Pelaku Togel di Inhil Diamankan
SU warga Jalan Rawa Sakti, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir saat diamankan aparat ke
TEMBILAHAN - SU warga Jalan Rawa Sakti, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan aksi kriminal perjudian jenis Togel.
 
SU diamankan pihak berwajib di kediamannya pada Rabu (12/10/2016) sekira pukul 15.00 WIb.
 
Dari keterangan Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Kamis (13/10/2016) Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian jenis Togel di TKP tersebut
 
"Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo bersama anggota Opsnal Reskrim langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran tentang informasi tersebut," kata Putra.
 
Sesampainya di TKP, ternyata informasi tersebut benar adanya. "Tepatnya di TKP, pelaku ditemukan sedang menunggu pelanggan yang akan membeli nomor togel," ucapnya.
 
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Putra, ditemukanlah barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
 
Saat ini pelaku dan BB berupa Uang tunai Rp409 Ribu, tiga buku tertulis angka togel, lima buah pena, lima buah lembar potongan kertas bertuliskan angka Togel, dan satu unit HP Merk Nokia RM-962 sudah di bawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut
 
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tukasnya. (Hadi)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri