Larangan Roda Dua di Fly Over, Dishub: Kalau Banyak yang Menolak, Dibuka Lagi

Larangan Roda Dua di Fly Over, Dishub: Kalau Banyak yang Menolak, Dibuka Lagi
Salah satu fly over yang ada di Kota Pekanbaru.
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau untuk saat ini hingga tiga bulan ke depan giat-giatnya melakukan sosialisasi pelarangan bagi pengendara Roda Dua (R2) untuk melintas di atas fly over.  Kalau daya tolak masyarakat tinggi terhadap kebijakan ini, rencana penutupan bisa dibatalkan.
 
"Tiga bulan kita lakukan sosialisasi, kalau masyarakat tidak mau, kita buka lagi.  Yang jelas kewajiban kami selaku instansi terkait dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan sudah lepas.  Berarti masyarakat tidak mau keselamatan lebih", jelas Kadishub Riau, Rahmad Rahim saat dikonfirmasi di salah satu kegiatannya di Gedung DPRD Riau.
 
Lebih jauh disampaikannya, latar belakang ditutupnya  lajur fly over bagi kendaraan R2 dikarenakan berdasarkan laporan dari pihak Ditlantas banyak terjadi angka kecelakaan.  Bahkan sampai ada menimbulkan korban jiwa. 
 
"Kalian pernah naik fly over kan.  Apa ada lajur untuk roda dua, kan ndak ada, sempit.  Jadi banyak terjadi tabrakan", jelasnya menyebutkan tujuan tanpa memberitahukan berapa data kecelakaan yang dimaksud.
 
Ditambahkannya, mengenai penutupan fly over bagi kendaraan R2 sudah banyak dilakukan dibeberapa Kota di Indonesia.  Salah satunya Yogyakarta. 
 
"Kita dulunya membatasi yang naik ke fly over itu dengan kecepatan max 30Km/jam.  Tapi kebanyakan rata-rata diatas 40Km/jam, sehingga anyak yang mati", sbutnya juga dengan kembali mengatakan kalau masyarakat tidak mau akan kita buka kembali. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri