Suparman dan Johar Firdaus Ditahan di Rutan Pekanbaru

Suparman dan Johar Firdaus Ditahan di Rutan Pekanbaru
Suparman, tersangka kasus dugaan pemberian suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan pemberian suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2014 dan RAPBD 2015, Johar Firdaus dan Suparman di Rutan Klas IIB Pekanbaru, Riau. 
 
"Kedua tersangka saat ini adalah tahanan jaksa penuntut umum. Setelah P21 per hari ini, kita tahan di Pekanbaru," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Tri Anggoro di Rutan Klas IIB Pekanbaru seperti dilansir Antara, Selasa (4/10/2016). 
 
Tri mengatakan, masa penahanan kedua tersangka tersebut terhitung sejak hari ini (Selasa, red) hingga 20 hari ke depan. Sementara, lanjutnya, JPU berupaya melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. "Secepatnya kita upayakan untuk pelimpahan berkas ke Pengadilan," ujarnya. 
 
Johar Firdaus yang merupakan Ketua DPRD Riau 2009-2014 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut bersama Bupati Rokan Hulu terpilih 2016-2021 Suparman pada April 2016. 
 
Sebelum terpilih sebagai kepala daerah, Suparman menjabat sebagai Ketua DPRD Riau 2014-2019, namun politisi Golkar itu mundur dari jabatan tersebut karena mengikuti pemilihan kepala daerah Rokan Hulu pada 9 Desember 2015 dan memenangkan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Saat ini Suparman merupakan bupati non aktif di Rokan Hulu akibat kasus yang menjeratnya tersebut. 
 
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan Gubernur Riau sebelumnya, Annas Maamun dan anggota DPRD Riau 2009-2014 Ahmad Kirjauhari. 
 
Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Dari pantauan Antara, kedua tersangka tiba di Rutan Klas IIB atau juga yang dikenal dengan Rutan Sialang Bungkuk sekitar pukul 16.30 WIB. Dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, keduanya dibawa menuju rutan menggunakan mobil tahanan yang dikawal ketat oleh personil Polisi.
 
Sementara di Rutan Klas IIB, ribuan masyarakat Rokan Hulu pendukung Suparman sedari pagi telah menunggu kedatangan bupati non aktif. Mereka membawa spanduk sebagai bentuk dukungan kepala Suparman. 
 
Sebanyak 150 personil gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Brimob dikerahkan ke Rutan Klas IIB sebagai bentuk pengamanan. Bahkan, polisi turut mengerahkan Baracuda dalam pengamanan tersebut. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri