Tax Amnesty Indonesia Bikin Bank-bank di Singapura Gerah

Tax Amnesty Indonesia Bikin Bank-bank di Singapura Gerah
Presiden Joko Widodo saat menghadiri sosialisasi tax amnesty beberapa waktu lalu. (tjp)
JAKARTA - Bank-bank yang bermarkas di Singapura mendadak gerah dengan kebijakan amnesti pajak di Indonesia. Langkah pemerintahan Joko Widodo menarik pulang aset-aset milik wajib pajak di luar negeri direspons bank negara tetangga itu dengan ancaman pelaporan data transaksi mencurigakan peserta tax amnesty ke kepolisian setempat. 
 
Upaya untuk menakut-nakuti Warga Negara Indonesia (WNI) agar tidak menjadi peserta tax amnesty itu kabarnya didalangi oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS). Baru-baru ini, MAS membantah berupaya menjegal kebijakan amnesti pajak Indonesia.
 
Namun, pernyataan bank sentral Singapura itu bersayap karena di sisi lain MAS mengharuskan perbankan melaporkan transaksi mencurigakan (Suspicious Transaction Report atau STR) sesuai ketentuan Financial Action Task Force (FATC). 
 
Kekhawatiran Singapura terhadap kebijakan pengampunan pajak Indonesia coba digambarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan mengungkap jumlah dana milik WNI yang selama ini menghuni brankas bank-bank negeri Merlion. Mengutip riset konsultan internasional, ia menyebut nilainya mencapai Rp2.600 triliun.
 
"Dari US$250 miliar atau Rp3.250 triliun harta orang-orang terkaya di Indonesia di luar negeri. Sekitar US$200 miliar di antaranya atau Rp2.600 triliun disimpan di Singapura,” kata Sri Mulyani ketika menyampaikan pandangan pemerintah di Mahkamah Konstitusi, Rabu (21/9/2016).
 
Apabila hitungan Sri Mulyani itu tepat, maka seluruh aset WNI itu nilainya sekitar 67,5 persen dari total Produk Domestik Burto (PDB) Singapura. Bank Dunia mencatat, nilai PDB Singapura pada tahun lalu nilainya sebesar US$292,73 miliar atau setara dengan Rp3.852 triliun (kurs Rp13.160 per dolar). 
 
Wajar jika kemudian Singapura ketar-ketir dan melakukan segala cara menggagalkan upaya Indonesia menarik dana-dana milik warganya. Bisa dibayangkan jika kebijakan amnesti itu berhasil dengan sempurna menarik seluruh aset WNI tersebut. Perekonomian Singapura bisa dipastikan semaput karena PDB nominalnya susut lebih dari separuhnya menjadi tinggal Rp1.252 triliun. 
 
Ancaman itu akan melengkapi perlambatan ekonomi yang mendera Singapura di hampir setengah dekade terakhir. Pada 2010, perekonomian Singapura mencapai puncaknya dengan tumbuh hingga 15,2 persen. Setelah itu, laju PDB-nya terjun bebas dengan hanya tumbuh 6,2 persen pada 2011 dan semakin melandai menjadi hanya 2 persen pada 2015. 
 
Jika diamati data MAS, peran sektor keuangan terhadap PDB singapura sangat dominan, bergerak dari 32 persen pada 2010 hingga menembus 47 persen pada 2015. Apabila benar ada dana yang akan keluar dari perbankan Singapura, dipastikan akan menekan dana pihak ketiga (DPK) dan pada gilirannya memicu kekeringan likuiditas.
 
Dampak lanjutannya tergambar dari penurunan pertumbuhan kredit dan ekonomi secara keseluruhan. Singapura patut khawatir karena selama ini, sebagian dana perbankannya bersumber dari dana asing, terutama dari Indonesia. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri