Irman Gusman Ditangkap, Ini Kata Jokowi

Irman Gusman Ditangkap, Ini Kata Jokowi
Presiden Joko Widodo.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan secara maraton hari ini, Kamis (22/9/2016). Usai mengundang belasan praktisi ekonomi, ia lanjut menggelar pertemuan dengan belasan praktisi hukum. Jokowi, sapaan Joko Widodo, mengatakan bahwa pertemuan itu untuk membahas isu-isu hukum terkini seperti kasus korupsi Ketua DPD non aktif Irman Gusman.
 
"Akhir-akhir ini banyak kita jumpai hal-hal yang yang berkaitan dengan korupsi, bahkan di tingkat elit pimpinan lembaga yang berkaitan dengan perdagangan pengaruh," ujar Presiden Joko Widodo kepada para praktisi hukum di Istana Kepresidenan.
 
Jokowi melanjutkan, isu korupsi perlu dibahas karena ternyata masih banyak yang belum jera melakukan kejahatan tersebut. Hukum yang ada sekarang dirasa belum berhasil menakuti pejabat seperti Irman Gusman agar takut melakukan korupsi. Oleh karenanya, perlu dicari solusi untuk mempertegas hukum.
 
Menurut Jokowi, ia sudah mengambil satu langkah dengan akan mengembalikan revisi PP No.99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. 
 
"Saya sudah baca di koran (soal alasan revisi PP remisi) dan tahu sejarahnya selintas. Saya belum tahu detil isinya, tapi sudah saya jawab, kembalikan saja," ujarnya.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu dinihari pekan lalu. Irman diduga menerima suap dari Xaveriandy Sutanto, pemilik usaha distributor gula CV Semesta Berjaya.
 
Menurut Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif, Xaveriandy meminta bantuan Irman mendapat jatah distribusi gula dari Badan Urusan Logistik untuk didistribusikan di Sumatera Barat. Irman adalah legislator dari daerah itu. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri