Pemkab Rohil Bertekad Wujudkan Kawasan Industri

Pemkab Rohil Bertekad Wujudkan Kawasan Industri
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil, HM Job Kurniawan.
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) di bawah kepemimpinan Bupati H Suyatno dan Wabup Drs Jamiludin bertekad mewujudkan kawasan industri guna menuju masyarakat madani, mandiri dan sejahtera. Visi dan misi Suyatno- Jamiluddin ini tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
 
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil, HM Job Kurniawan, Jumat (9/9/2016) di Bagansiapiapi. Job menjelaskan, dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai RPJMD yang berlandaskan visi dan misi tersebut disesuaikan RPJP Daerah dan RPJM Nasional.
 
"Untuk kawasan industri yang dimaksud, yakni, menyesuaikan kemampuan daerah. Untuk itu kita akan menggalakkan home industri di tengah masyarakat dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," ungkap Job Kurniawan. 
 
Menurutnya, menggenjot peningkatan home industri salah satunya bertujuan menampung tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran di Rohil. "Selain itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program unggulan dibidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. "Sektor pertanian juga kita galakkan, seperti, peningkatan produksi gabah petani hingga pengolahannya. Ini dilakukan dalam upaya melengkapi resmiling, serta usaha pengemas beras," papar Job Kurniawan. 
 
Selain itu, sambung Job Kurniawan, Pemkab Rohil memaksimalkan potensi daerah untuk mensejahterakan masyarakat dari berbagai sektor. "Pemerintah sukses kalau masyarakatnya sejahtera. Inilah yang sedang kami lakukan secara bertahap dengan program yang memang mengedepankan kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya.
 
Dijelaskan Kepala Bappeda Rohil ini, RPJMD Rohil 2016-2021 disusun mengacu Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. "RPJMD menekankan pentingnya menyejahterakan masyarakat dengan arif sebagai sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Karena, ini sebagai tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan," jelas Job Kurniawan. (cr1)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri