Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.
"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .
"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.
Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.
"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.
- Nasional
- Politik
Jika SK Munas Riau Habis, Yorrys Sebut Golkar Bisa Kompromi
Tim Redaksi
Kamis, 05 November 2015 - 18:25:06 WIB

Ilustrasi
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTergiur Upah 20 Juta, Residivis Narkoba di Pekanbaru Kembali Ditangkap
Jelang Lebaran, Pemko Pekanbaru Gelar Pasar Murah di 15 Kecamatan
Polresta Pekanbaru Sidak Minyak Goreng, Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Gratis! Pelajar Pekanbaru Bisa Naik Bus TMP Tanpa Bayar Mulai Hari Ini
Pekanbaru Genjot Ketahanan Pangan, Lahan Jagung Pipil Disiapkan di Tenayan Raya
Berita Lainnya
Index Nasional
Kabar Gembira untuk Ojol dan Kurir Online: Presiden Imbau Perusahaan Beri Bonus Hari Raya
Selasa, 11 Maret 2025 - 01:07:28 Wib Nasional
Sekolah Rakyat Siap Dibuka 2025-2026, Prioritaskan Siswa dari Keluarga Rentan
Selasa, 11 Maret 2025 - 01:02:28 Wib Nasional
Mentan Sidak Pasar, Temukan Minyakita di Atas HET dan Volume Berkurang
Senin, 10 Maret 2025 - 04:50:37 Wib Nasional
Kemenag Buka Bantuan Pembangunan Masjid/Musala Ramah Lingkungan 2025, Ini Syaratnya
Sabtu, 08 Maret 2025 - 15:20:21 Wib Nasional