Curi Rokok, Petani Kelurahan Seberang Tembilahan Diciduk Polisi

Curi Rokok, Petani Kelurahan Seberang Tembilahan Diciduk Polisi
Ilustrasi.
TEMBILAHAN - Curi rokok, BA (48) seorang petani di Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan diamankan polisi.
 
Dari data yang diperoleh dari kepolisian, pada hari Minggu, (4/9/2016) sekira pukul 12.30 wib saksi Eri sedang menyapu lantai di ruang tengah Rumah di Kampung Betuah Kelelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan,  salah seorang warga memberitahu dengan mengatakan rokok dicuri BA.
 
"Saksi kemudian langsung mengecek rokok ditempat rokok diletakan dan melihat rokok tersebut sudah  berkurang," kata Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Senin (5/9/2016).
 
Selanjutnya, Eri kembali keluar dan mengejar orang yang diduga pelaku dan melihat rokok ada terselip di celana bagian belakang tersangka dan berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut tersangka langsung melarikan diri.
 
Sekira pukul 13.00 wib Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kejadian pencurian tersebut dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta tiga orang personil polsek Polsek Tembilahan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku BA alias AB di Jalan Lorong Semangka Kelelurahan Seberang Tembilahan berikut barang bukti.
 
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil Rp716.000 dan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tembilahan kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tembilahan," katanya.
 
Putra juga mengungkapkan bahwa BA pada tahun 2013 pernah dihukum dengan kasus pencurian. (Hadi)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri