Sekdakab Inhil Said Syarifuddin Terima BMN

Sekdakab Inhil Said Syarifuddin Terima BMN
Sekjen Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono dan Sekdakab Inhil, H Said Syarifuddin SE MP M.Sn serah te

 

TEMBILAHAN -  Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin menerima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI), Rabu (31/8/2016) kemarin.
 
Penandatanganan serah terima BMN kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Yayasan yang dipusatkan di Gedung Auditorium Kementerian PUPR RI ini, disaksikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono.
 
Turut hadir Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Layananan Pengadaan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Sumito, Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, T Eddy Efrizal, Direktur Utama PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto dan Bagian Humas Setda Inhil.
 
Pada kesempatan itu, Sekda Said menyatakan bahwa Kabupaten Inhil termasuk salah satu daerah dari 62 kabupaten/kota dan provinsi. Dimana, aset untuk Pemkab Inhil akan diserahkan kepada PDAM Tirta Indragiri.
 
"PDAM Tirta Indragiri memang butuh pertolongan, karena disamping mendapat keuntungan juga berfungsi sosial. Sedangkan, untuk mencari keuntungan kondisinya sangat sulit, apalagi untuk berdiri sendiri. Jadi harus dibantu oleh pemerintah pusat dan daerah," tutur Sekda Said.
 
Selanjutnya, PDAM Tirta Indragiri diharapkan mencari strategi agar bisa berfungsi dengan baik dan maksimal sebagai penyedia air bersih kepada masyarakat, seperti dengan menghitung kembali biaya produksi dan biaya penjualan.
 
"Ke depan, kita harapkan PDAM bisa menghitung mana-mana yang diberikan subsidi dan tidak. Pasalnya, di tahun 2017 nanti kita akan menganggarkan untuk Subsidi Daya Tarif PDAM, tetapi dengan perhitungan cermat dari PDAM," tambahnya.
 
Kepada masyarakat, Sekda Said berpesan, karena air ini kebutuhan dan milik bersama, maka sebagai konsumen atau pengguna air bersih, masyarakat harus membayar tagihannya tepat waktu.
 
"Kita pakai air, tentu kita harus bayar. Jika tidak begitu, PDAM akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Kemudian, yang juga tidak kalah pentingnya PDAM harus mampu mengembangkan bisnisnya secara lebih mandiri," imbuhnya.
 
Untuk diketahui, BMN infrastruktur permukiman yang diserahkan saat itu, diantaranya rumah susun, bangunan MCK (mandi, cuci, kakus), instalasi pengolahan sampah, instalasi air permukaan dan mata air kapasitas sedang, jaringan air minum dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jalan desa, peralatan dan mesin, serta aksesibilitas bangunan gedung. (Hadi)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri