Dugaan Korupsi Dana Kosultan Desa Mandiri, Mantan Pejabat Inhil Edy Syafwannur Diperiksa

Dugaan Korupsi Dana Kosultan Desa Mandiri, Mantan Pejabat Inhil Edy Syafwannur Diperiksa
Edy Syafwannur

TEMBILAHAN - Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Edy Syafwannur dikabarkan diperiksa unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Inhil, Selasa (30/8/2016). Edy diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Konsultan Desa Mandiri tahun 2012 lalu.

Informasinya, nama Edy Syafwannur muncul saat pemeriksaan seorang tersangka berinisial H yang diketahui adalah Direktur PT Consulindo, Konsultan Pelaksana Desa Mandiri tahun 2012. Edy katanya, diduga telah menerima dana Rp800.000.000 dari pagu anggaran Rp2,6 miliar lebih dari tersangka H.

Pemeriksaan yang dilakukan di salah satu ruangan Mapolres Inhil tersebut berlangsung tertutup. Tapi, salah seorang anggota polisi di Unit Tipikor Polres Inhil, mengakui adanya pemeriksaan saksi Edy Syafwannur itu. Namun sayang, mereka tidak mau memberikan keterangan lebih jauh.

"Benar pak, sesuai terpampang itu. Tapi silakan konfirmasi ke atasan dulu," katanya sambil menunjuk papan jadwal yang jelas memampangkan nama Edy di ruangan unit Tipikor tersebut.

Bukan itu saja, wartawan yang telah berkumpul beberapa orang juga dilarang mengambil gambar di sana. Dia beralasan, belum ada perintah dari atasan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini telah puluhan saksi dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Bahkan, tiga orang telah berstatus tersangka kini diketahui sudah ditahan Polres Inhil. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri