PTPN V Kucurkan Rp1,165 Miliar Dana Pinjaman untuk Pelaku UMKM Inhu

PTPN V Kucurkan Rp1,165 Miliar Dana Pinjaman untuk Pelaku UMKM Inhu
Plt Asisten III dan Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hulu menghadiri Penyuluhan dan Penyer
RENGAT - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V menyalurkan dana pinjaman kemitraan senilai Rp1,165 miliar kepada 50 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Inhu.  Penyerahan dana pinjaman tersebut disaksikan Plt Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Hendrizal di Balai Karyawan PPKR Kebun Bukit Selasih, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Selasa (23/8/2016).
 
Menurut Kepala Kebun II Area Airmolek  Kliwon Sirait, penyaluran dana kemitraan ini sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 9 Tahun 2015 terkait program peningkatan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri. Sedangkan 50 pelaku usaha yang memperoleh dana pinjaman ini telah dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan.
 
“Total ada 76 proposal yang diajukan masyarakat.  Namun setelah dilakukan survey dan evaluasi ke lokasi usaha serta kelengkapan persyaratan administrasi calon mitra binaan, yang dinyatakan layak mendapatkan pinjaman hanya  50 UMKM,” jelas Kliwon.
 
Dari jumlah dana Rp1,165 miliar yang dikucurkan, rinciannya terdiri dari usaha perdagangan senilai Rp880 juta untuk 39 UMKM, usaha jasa senilai Rp225 juta untuk 9 UMKM dan usaha perikanan senilai Rp60 juta untuk 2 UMKM,” tambahnya.
 
Kliwon berharap dana kemitraan ini dapat dimanfaatkan semata-mata untuk mengembangkan usaha sekaligus mengembalikan cicilannya tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Inhu Selamat  menyambut baik penyerahan dana kemitraan dari PTPN V ini. Ia menyampaikan terima kasih atas kerjasama PTPN V dengan Pemkab Inhu dalam upaya pengembangan usaha mikro di Inhu. “Ini menunjukkan kepedulian PTPN V kepada masyarakat dan pelaku usaha yang cukup tinggi,” ungkapnya.
 
Selamat juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait ijin usaha mikro, kedepan para pelaku usaha di Inhu akan mendapatkan ijin usaha mikro secara gratis oleh Camat di setiap Kecamatan.
 
Apresiasi yang sama juga disampaikan Plt Asisten Administrasi Umum Hendrizal selaku perwakilan Bupati Inhu. Ia menyampaikan selamat kepada masyarakat sekaligus terima kasih kepada pihak PTPN V terkait dengan program dana kemitraan ini.
 
Hendrizal juga mengharapkan agar masyarakat yang telah menerima dana kemitraan ini, nantinya dapat mengembalikannya secara tepat waktu. Untuk itu, pembinaan serta pengawasan perlu dilakukan.
 
“Selamat kepada masyarakat yang menerima dan terima kasih kepada PTPN V yang telah memberikan program ini di Inhu. Diharapkan dana kemitraan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat mengembalikannya tepat waktu. Jadi kalau niatnya untuk usaha, gunakanlah untuk usaha jangan untuk hal lainnya, sehingga sasaran dari program ini dapat tercapai,” ungkap Hendrizal. (max/hms)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri