Serah Terima Gedung LAM Pekanbaru Tidak Jelas

BPKAD Pekanbaru dan Dinas Cipta Karya Saling Bantah

BPKAD Pekanbaru dan Dinas Cipta Karya Saling Bantah
Ilustrasi

PEKANBARU - Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru tidak jelas statusnya. Hingga saat ini gedung yang berada di Jalan Senapelan itu belum diserahterimakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada pengurus LAM Kota Pekanbaru. Akibatnya gedung tersebut belum bisa digunakan meskipun sudah selesai dibangun lima tahun lalu.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang menangani persoalan ini justru saling buang badan. Baik Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) maupun Dinas Cipta Karya saling bantah terkait persoalan aset tersebut.

"Itu (Gedung LAM Pekanbaru) asetnya ada di Cipta Karya konfirmasi ke  Cipta Karya aja," kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, baru-baru ini.

Ironisnya, saat Dinas Cipta Karya dikonfirmasi justru mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. Pihaknya menyebut aset tersebut sudah diserahkan ke BPKAD dan selanjutnya menjadi kewenangan BPKAD untuk menyerahkan ke pengurus LAM Pekanbaru.

"Sudah kita serahkan ke bagian aset kemarin, sekarang tergantung bagian aset lagi kapan mau menyerahkanya," kata Sekretaris Dinas Cipta Karya, Erizal.

Erizal mengungkapkan, Dinas Cipta Karya hanya memiliki tanggung jawab untuk membangun gedung tersebut. Setelah selasai pembangunanya baru diserahkan ke bagian aset untuk serah terimakan kepada pemakai aset. 

Namun kapan seharusnya aset tersebut diserahkan ke pengurus LAM untuk ditempati, pihaknya tidak mengetahuinya. "Coba konfirmasi ke bagian aset aja," katanya.

Seperti diketahui, gedung megah yang menelan anggaran Rp18 miliar tersebut, sudah banyak yang rusak. Mulai dari plafon bocor, beberapa dinding retak, aliran listrik diputus dan lainnya. Kondisi tersebut tentunya sangat mengecewakan pengurus LAM. Sejak dibangun tahun 2011 lalu, hingga sekarang LAM kantor tersebut belum pernah dipakai. (das)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri