Oknum Pegawai Lapas Dibekuk Polisi

Oknum Pegawai Lapas Dibekuk Polisi
Ilustrasi

TEMBILAHAN - oknum pegawai Lapas Klas II Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Hal (49) dibekuk polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Hal diamankan di jalan Tanjung Harapa, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilaha sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (17/8/2016).

Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra menyebut, Hal diamankan berkat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut mengatakan bahwa akan ada seorang pegawai lapas yang menggunakan sepeda motor Revo akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

"Informasi mengatakan bahwa Hal akan melakukan transaksi di Jalan Swarnabumi Kelurahan Tembilaha," kata Putra, Kamis (18/8/2016).

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Putra, Kasat Narkoba langsung memerintahkan 8 orang Personil Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Dan setelah di lakukan penyelidikan di Jalan Swarna Bumi sekira pukul 13.50 wib melintaslah seorang laki-laki Pegawai Lapas dengan mengendarai Sepeda Motor Revo seperti informasi yang diterima," katanya.

Anggota Sat Narkoba mencoba menghentikan Hal tersebut dengan cara menangkap,  namun Hal berhasil melarikan diri dengan Sepeda Motornya.

"Pelaku kemudian dikejar oleh anggota sat narkoba sampai ke Jalan Tanjung Harapan, hingga akhirnya pelaku menabrak pengendara motor lain dan langsung diamankan oleh Anggota Sat Narkoba," kata Putra.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Hal disaksikan oleh Ketua RT dan Warga setempat dan ditemukan barang bukti.

"Kita berhasil mengalahkan uang tunai Rp1,9 juta, 3 unit handphone, Mancis, 5 Batang pipet, Kotak rokok berisikan 4 Batang pipet siap pakai, 2 buah jarum, 1 kaca pembakar, 3 plastik bening,  2,5 butir pil Extacy merk Elvi, 3 paket kecil sabu," katanya.

Saat ini pelaku  beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Inhil guna proses lebih lanjut. (Hadi)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri