Busyet! Ingin Jadi THL Pemko Pekanbaru Harus Bayar Rp25 Juta?

Busyet! Ingin Jadi THL Pemko Pekanbaru Harus Bayar Rp25 Juta?
Satu dari dua Kuitansi penyetoran

PEKANBARU - Ingin menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) di sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Samilis warga Gobah, dimintai uang sebesar Rp25 juta. Ada dua oknum THL Pemko Pekanbaru yang diduga menjanjikan Samsilis bisa bekerja untuk posisi di sekretariat Korpri.

Samilis sudah menyerahkan sebagian uangnya sebesar Rp12,5 juta lengkap dengan kuitansi. Penbayaran awal, Samsilis sudah menyetor sebesar Rp10 juta, lalu pembayaran kedua Samalis kembali menyetor Rp2,5 juta.

Dua oknum THL Pemko Pekanbaru itu bernama Diki Fernandes oknum THL yang bekerja di Bagian Protokoler dan Ismail mantan THL bagian Korpri yang saat ini diperbantukan di Bagian Umum dan Perlengkapan.

Awalnya, Diki dan Ismail berjumpa dengan Samsilis di sebuah warung bandrek di Jalan Nangka. Kedekatan Samsilis dengan Diki ternyata dimanfaatkan dengan diiming-imingi bisa dipekerjakan menjadi seorang THL dengan mencatut nama Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

Meski sudah melengkapi segala persyaratan lamaran bekerja dan ijazah, Samsilis juga dimintai menyetor uang sebesar Rp25 juta. Samsilis yang dijumpai di kantor Waliota Pekanbaru menunjukan bukti kuitansi pembayaran yang ditandatangani oleh Diki dan Ismail.

Samsilis mengatakan, kedua oknum THL Pemko Pekanbaru itu menjanjikan kepadanya bakal segera bekerja menjadi THL di bagian Kopri Pekanbaru pertanggal 25 Agustus 2016. “Saya dijanjikan masuk kerja itu tanggal 25 Agustus biar langsung bisa menyesuaikan. Itu kata Diki dan Ismail saat berjumpa di warung bandrek,” ungkapnya.

Sebelumnya, Samsilis juga sempat bertanya apakah setelah memberikan uang, dirinya bisa bekerja menjadi THL di Pemko Pekanbaru, kedua oknum THL itu menyakinkan bahwa dirinya bisa bekerja karena ada pejabat yang membacking yakni Kepala BPT-PM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

“Iya, kedua oknum THL itu bilang kalau sudah masuk bekerja dan ada yang bertanya bilang dari keluarga Pak Jamil. Itu yang menjamin saya bisa bekerja menjadi THL di Pemko Pekanbaru,” tambah Samsilis yang saat itu mengenakan baju putih dan celana hitam.

Sementara itu, Kepala BPT-PM Pekanbaru Muhammad Jamil saat dimintai tanggapan mengenai adanya oknum THL Pemko Pekanbaru yang mencatut namanya bisa memasukan THL baru dengan imbalan uang sebesar Rp25 juta, langsung membantah. 

Bahkan, mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemko Pekanbaru ini menyebut pihaknya sudah memanggil kedua oknum THL agar mengembalikan uang kepada korban yang sudah diberikan. “Saya minta kawan-kawan media untuk tidak membesar-besarkan dululah berita ini. Yang jelas saya sudah panggil kedua oknum itu dan minta mengembalikan uang yang sudah dibayarkan korban,” katanya.

Disinggung apakah yang bersangkutan salah satunya memang pernah bekerja menjadi THL di bagian Korpri Pekanbaru, Jamil membenarkan. “Iya, dia dulu THL di bagian Korpri sekarang di bagian umum (Ismail),” tegasnya.

Di sisi lain, Diki Fernandes yang menjadi THL di bagian Protokoler Pemko Pekanbaru saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak pernah mencatut nama Kepala BPT-PM Pekanbaru M Jamil. Bahkan, meski sudah menerima uang Rp12,5 juta, dirinya tidak pernah menjanjikan Samsilis bisa bekerja menjadi seorang THL di Pemko Pekanbaru.

“Aku tidak ada bilang nama Ocu Jamil, bang. Kalau mau tahu jelas, tanya sama Ismail saja bang. Sumpah, aku tidak tahu. Yang jelas, aku tidak ada bilang dan catut nama Ocu Jamil,” ujar Diki mengelak.

Disinggung uang yang diberikan oleh Samsilis bakal diperuntukan untuk apa dan dibagikan ke siapa saja, Diki dengan tubuh gemetaran hanya menjawab bahwa dirinya hanya saksi. “Saya di warung bandrek itu hanya menjadi saksi saja bang. Saya pun tidak ada menjanjikan ke Samsilis bisa bekerja meskipun sudah memberikan uang, karena tidak ada perjanjian di dalam pertemuan itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ismail mantan THL bagian Korpri Pekanbaru yang saat ini diperbantukan di Bagian Umum dan Perlengkapan saat ditemui mengatakan dirinya hanya menemani Diki Fernandez bertemu dengan Samsilis di warung Bandrek. Meski di dalam kuitansi bermaterai ada tandatangan dan nama dirinya, Ia mengaku tidak tahu persis uang yang diberikan oleh Samilis diperuntukan untuk apa.

“Saya tidak tahu itu uang untuk apa. Yang saya tahu, Samsilis itu temanya si Diki. Lagipun uang yang dikasih kemarin sudah kami kembalikan sama Samsilis karena di Pemko Pekanbaru memang tidak ada penerimaan THL baru,” ujar pria berbadan tinggi ini.

Dengan terbata-bata, Ismail juga bersumpah tidak pernah mencatut nama Kepala BPT-PM Pekanbaru M Jamil saat bertemu dengan Samsilis ketika menjanjikan bisa dipekerjakan menjadi THL. Hal ini jelas berbanding dengan apa yang diucapkan Samsilis saat pertama kali berjumpa dengan kedua oknum THL Pemko Pekanbaru ini.

“Bang, saya tidak pernah bilang nama cu Jamil yah. Sumpah, saya pun tidak tahu itu uang untuk apa diberikan ke kami. Saya di sana hanya jadi saksi dan menemankan si Diki. Kalau mau tau, tanya saja ke Diki bang, karena Samsilis ini temannya Diki,” ujarnya mengelak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer sontak kaget saat dikonfirmasi persoalan tersebut. Meskipun sejauh ini dirinya mengaku belum menerima laporan, namun dirinya akan menindak tegas temuan tersebut.

"Saya sampai hari ini belum dapat laporan. Kalau ini benar, oknum ini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Setiap tangan mencencang bahu memikul. Artinya kalau dia melakukan itu, dia harus bertanggungjawab," kata M Noer, Rabu (17/8/2016).

M Noer menegaskan, bahwa tidak ada pegawai apalagi THL Pemko yang punya kewenangan untuk menerima THL. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Dirinya mengaku kesal mendengar adanya laporan ini. Sebab apa yang dilakukan oleh kedua oknum THL ini sudah melampaui kewenanganya sebagai THL.

"Sekda saja tidak berani menerima orang jadi THL dengan janji dan pungutan uang. Jadi kalau ada yang melakukan itu berarti dia melampui kewenangan Sekda," sebutnya.

Pihaknya akan menyerahkan persoalan ini kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Jika benar kedua oknum tersebut melakukan pungli dengan iming-iming bisa memasukkan orang menjadi THL Pemko maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Kita akan berikan tindakan tegas, yang paling beratnya kita berhentikan. Jangankan THL, PNS saja kalau melakukan hal-hal seperti itu kita tindak tegas, apalagi ini THL," ujarnya tegas. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri