Diberhentikan di Hari ke-20 Setelah Dilantik

Arcandra Tahar Catat Rekor sebagai Menteri Paling Singkat Menjabat

Arcandra Tahar Catat Rekor sebagai Menteri Paling Singkat Menjabat
Arcandra Tahar
JAKARTA - Presiden Joko Widodo baru saja memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, Senin (15/8/2016) malam. Dengan demikian, Arcandra tercatat sebagai orang yang paling singkat menjabat sebagai menteri.
 
Arcandra menjabat hanya selama 20 hari. Hari pertamanya ditandai saat dia diumumkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Arcandra ditunjuk sebagai Menteri ESDM untuk menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli 2016.
 
 
Saat itu, Arcandra mengaku kaget. Sebab, selama ini, dia hanya berperan sebagai teman diskusi Presiden Joko Widodo. Namun, sekitar 18 hari kemudian, nama Arcandra ramai diperbincangkan publik karena diketahui memiliki paspor Amerika Serikat. Dengan demikian, polemik pun muncul sebab Indonesia tidak menganut sistem dwi-kewarganegaraan.
 
Polemik ini pun berujung pencopotan Arcandra sebagai menteri. Arcandra lalu tercatat menjadi pejabat pemerintahan dengan posisi menteri, yang paling singkat menjabat.
 
 
Sebelumnya, Rizal Ramli mencatatkan diri sebagai menteri paling singkat menjabat. Diangkat oleh Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Menteri Keuangan pada 12 Juni 2001, Rizal Ramli kemudian meletakkan jabatannya pada 9 Agustus 2001.
 
Namun, ketika itu, Rizal Ramli menjabat Menkeu pada akhir jabatan Abdurrahman Wahid sebagai presiden. Rizal Ramli dicopot jabatannya oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, yang menggantikan Abdurrahman Wahid yang kena impeachment oleh MPR.
 
Megawati kemudian menunjuk Boediono sebagai Menteri Keuangan yang baru sebagai pengganti Rizal Ramli. (max/kcm)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri