Komnas HAM Sebut Penolakan LGBT Semakin Keras di Indonesia

Komnas HAM Sebut Penolakan LGBT Semakin Keras di Indonesia
Ilustrasi
JAKARTA - Koordinator Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, mengatakan saat ini kebencian terhadap LBGT semakin berdampak luas. "Negara ini melangkah mundur dalam penerimaan LGBT," ujar Nurkhoiron di Komnas HAM.
 
Menurut dia, perjuangan HAM di Indonesia masih cukup panjang, salah satunya mengenai LGBT. Bahkan, LGBT pun mendapat penolakan dari aparatur negara. Saat ini sebuah gugatan sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi oleh sekelompok profesor selaku penggugat. Mereka meminta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diubah agar ada kriminalisasi terhadap hubungan seks sejenis suka sama suka. Hukuman maksimal lima tahun penjara. 
 
Peneliti hak-hak LGBT, Kyle Knight, mengatakan tindakan diskriminatif terhadap LGBT yang dilakukan oleh pejabat negara dan organisasi di Indonesia sepertinya tidak akan berakhir. Penolakan terhadap LGBT juga mengungkapkan keengganan pemerintah untuk berdiri di antara minoritas yang terpinggirkan. "Ini seperti sebuah kegagalan mendasar pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan," kata dia. 
 
Penolakan terhadap LGBT juga dirasakan oleh Yuli Rustinawati dari organisasi Arus Pelangi. Yuli mengatakan hasil penelitian yang dilakukan antara Januari - Maret 2016 menunjukkan ada 142 peristiwa menentang dan mendiksriminasikan LGBT. "Pelaku utamanya adalah aparatur negara kemudian institusi pendidikan," ujar dia. 
 
Yuli mengatakan banyak kegiatan dihentikan karena berkaitan dengan LGBT. Belum lagi tindak penangkapan, penyerangan, aksi demo sampai kepada ujaran atau pernyataan kebencian. "LGBT itu seakan adalah orang pendosa dan berbahaya," kata dia.
 
Menanggapi hal tersebut, Nurkhoiron mengatakan sampai saat ini masih belum juga terdengar pernyataan dari Presiden Joko Widodo mengenai LGBT. "Jangan sampai terkesan presiden membiarkannya," kata dia. Komnas HAM akan melakukan upaya memberikan perlindungan dan penghormatan kepada LGBT. "Hak LGBT bagian dari HAM," ujar Nurkhoiron, Kamis (11/8/2016). (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri