Sosialisasi Jasa Konstruksi di Kuansing tak Tuntas, Ini Penyebabnya

Sosialisasi Jasa Konstruksi di Kuansing tak Tuntas, Ini Penyebabnya
Ilustrasi
TALUK KUANTAN - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau mengakui sosialisasi peraturan jasa konstruksi belum berjalan maksimal.
 
"Kegiatan itu dilaksanakan, hanya berjalan berkisar 70 persen saja," kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,  Elny Yusdar di Teluk Kuantan, dilansir Antara, Rabu (10/8/2016).
 
Ia mengatakan, selama ini kegiatan sosialisai tidak menjadi prioritas. Padahal, lanjutnya, semua pihak tahu bahwa aturan dan pengelolaan tata ruang sangat berperan agar segala hal yang terkait kontruksi dapat berjalan optimal.
 
Oleh karena itu, katanya, diharapkan Pemerintah Daerah Kuansing tetap bisa melakukan kegiatan serupa pada tahun berikutnya agar masyarakat umum mengetahui peraturan itu.
 
"Kegiatan 2015 lalu belum optimal. Bahkan, anggaran dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp30 juta," katanya.
 
Dia juga menyebutkan, total anggaran hanya berkisar Rp80 juta dengan peserta masyarakat umum. Namun, baru bisa dilaksanakan pada 21 Desember 2015.
 
Keterlambatan pelaksanaan kegiatan dikarenakan, pada awalnya judul kegiatan tidak disetujui sehingga diuobah dan pelaksanaannya pada APBD perubahan.
 
"Kegiatan ini penting, agar semua pihak mengerti  memahami misalnya Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2014," katanya. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri