Weleh! Seorang Bapak di Dumai Diduga Menggauli dan Menikahi Anak Kandung

Weleh! Seorang Bapak di Dumai Diduga Menggauli dan Menikahi Anak Kandung
Ilustrasi
DUMAI - Seorang bapak di Dumai berinisial Za (40) diduga tega menggauli dan menikahi secara siri putri kandung yang dikabarkan masih berusia 16 tahun.
 
"Dalam Islam haram hukumnya lelaki menikahi anak kandung sendiri, karena itu jika memang ada pasangan suami istri sedarah ini maka kita minta pihak keluarga untuk segera memisahkan mereka dan diselesaikan," kata Kepala Kementerian Agama Wilayah Kota Dumai, Darawi, di Dumai, Selasa (9/8/2016).
 
Terungkapnya hubungan sedarah ini baru diketahui wartawan dari seorang kerabat Za yang pergi bersilaturahmi saat Lebaran lalu ke rumah orangtua bapak menikahi anak kandung tersebut yang beralamat di kawasan Kelurahan Bukit Timah.
 
Mengutip informasi dari Antarariau.com, bapak tersebut berprofesi serabutan telah menikahi anak kandungnya sendiri di sebuah daerah di Jawa. Kemudian dikabarkan mereka kini menjalani kehidupan di salah satu kawasan di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, bahkan sudah dikaruniai empat putri.
 
Menanggapi ini, Darawi mengaku prihatin karena hubungan suami isteri antara bapak dengan anak kandung tersebut baru pertama kali terjadi di Dumai.
 
Pihaknya akan mendesak keluarga bersangkutan untuk segera memisahkan mereka dan mencarikan jalan penyelesaian sesuai dengan ajaran agama Islam.
 


Berita Lainnya

Index
Galeri