TBS Energi Raih Predikat Saham Hijau Transisi Pertama di BEI, 92% Belanja Modal Ramah Lingkungan

TBS Energi Raih Predikat Saham Hijau Transisi Pertama di BEI, 92% Belanja Modal Ramah Lingkungan
Direktur Utama dan CEO TBS Energi, Dicky Yordan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (8/

RIAUREALITA.COM — Langkah TBS ini menempatkan emiten berkode saham TOBA itu dalam kelompok eksklusif di bursa global. Dari tiga perusahaan yang mengikuti peluncuran perdana IDX Green Equity Designation, hanya TBS yang ditetapkan dalam kategori transisi, sebuah kategori bagi perusahaan yang pendapatannya belum sepenuhnya hijau tetapi secara terukur bergerak ke arah tersebut.

Direktur Utama dan CEO TBS, Dicky Yordan, menegaskan bahwa penetapan ini bukan akhir dari perjalanan perusahaan. "Bagi kami, penetapan ini bukanlah garis akhir, melainkan satu tonggak lagi dalam transformasi yang masih kami jalani," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Bisnis Non-Batu Bara Kini Dominasi Pendapatan

Perubahan struktur bisnis TBS terjadi cepat. Pada laporan keuangan 2025, kontribusi infrastruktur berkelanjutan masih 47% dari pendapatan konsolidasi—angka yang membuat TBS masuk kategori transisi, bukan hijau penuh. Kondisi itu berbalik pada semester I-2026.

Kontribusi bisnis non-batu bara melonjak menjadi 66,5% dari pendapatan konsolidasi, lebih dari dua kali lipat porsi batu bara yang turun ke 31,4%. Pengelolaan limbah menjadi penyumbang terbesar dengan 61,2% pendapatan dan 92% EBITDA konsolidasi. Pendapatan dari ekosistem kendaraan listrik juga tumbuh hampir tiga kali lipat secara tahunan.

Perbaikan kinerja terlihat dari laba kotor konsolidasi yang naik lebih dari dua kali lipat menjadi US$28,2 juta. Arus kas operasi juga berbalik positif menjadi US$14,6 juta, setelah pada periode yang sama tahun sebelumnya masih minus US$31,6 juta.

Standar Ketat dari Bursa dan Reviu Independen

Kerangka penetapan yang dipakai BEI mengadopsi Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE). Ada lima pilar penilaian: kontribusi finansial, keselarasan taksonomi, tata kelola, penilaian berkala, dan keterbukaan informasi. Emiten wajib menunjukkan lebih dari separuh pendapatan tahunan atau belanja operasional dan modalnya berada pada kegiatan hijau atau transisi sesuai Taksonomi untuk Kegiatan Usaha Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

Status ini tidak permanen. BEI mengevaluasi penetapan setiap tahun melalui penyedia reviu eksternal yang diakui, dan bursa berwenang mengubah atau mencabutnya. Untuk TBS, S&P Global Ratings bertindak sebagai penyedia reviu dan menilai komitmen belanja modal perusahaan periode 2025-2030 jauh di atas ambang batas yang disyaratkan.

Dalam Climate Transition Assessment-nya, S&P Global Ratings menyebut TBS menonjol di antara perusahaan sejenis di Indonesia karena menargetkan netralitas karbon pada 2030—waktu tercepat di kelompoknya—serta pengalihan modal ke kegiatan non-batu bara.

Menjadi Bagian dari Kelompok Kecil di Pasar Global

Penetapan saham berbasis hijau masih tergolong praktik baru di dunia. Nasdaq memulainya di pasar Nordik pada 2021, disusul WFE yang menerbitkan Green Equity Principles pada 2023 sebagai kerangka global pertama. Bursa Brasil (B3) mengadopsinya pada 2024, kemudian Bursa Efek Filipina, dan kini BEI.

Saat ini, kurang dari 20 perusahaan tercatat di dunia memiliki penetapan serupa, dan sebagian besar bergerak di sektor teknologi bersih, utilitas, serta properti. Dengan predikat ini, TBS masuk dalam kelompok kecil tersebut.

Direktur Pengembangan Usaha BEI, Iding Pardi, menyebut inisiatif ini sebagai tonggak penting bagi pasar modal Indonesia. "Kami berharap penetapan ini mendorong semakin banyak Perusahaan Tercatat untuk memperkuat praktik keberlanjutannya dan memberikan informasi yang lebih kredibel bagi investor," katanya.

Meski demikian, BEI mengingatkan bahwa IDX Green Equity Designation bukanlah pemeringkatan, rekomendasi investasi, atau jaminan atas kinerja keuangan dan risiko investasi suatu saham. Predikat ini hanya menjadi penanda sejauh mana bisnis emiten telah bertransisi, dengan standar yang dievaluasi setiap tahun.


Berita Lainnya

Index
Galeri