Kuansing- Untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang mandiri dan tidak bergantung pada dana pusat, dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang produktif dan inovatif. Hal tersebut ditegaskan Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, saat membuka Musrenbang RKPD, Senin (30/3/2026).
Menurut Bupati, selain peran ASN, pembangunan daerah juga memerlukan semangat kebersamaan melalui kerja sama dan gotong royong seluruh elemen masyarakat.
“Sudah kita hitung, jika produksi kelapa sawit di Kuansing dapat menyumbang Rp20 per kilogram saja, maka diperkirakan bisa terkumpul sekitar Rp240 miliar per tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, potensi tersebut harus didukung dengan kekompakan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar ribuan usulan pembangunan yang masuk dapat direalisasikan secara bertahap.
“Dengan kekompakan Forkopimda, sekitar 3.000 usulan pembangunan setiap tahunnya bisa kita eksekusi secara bertahap,” tegasnya.
Untuk itu, Bupati meminta Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Kepala Badan Kesbangpol agar terus menjalin komunikasi yang intensif dengan Forkopimda, serta mencari regulasi yang tepat tanpa melanggar ketentuan hukum.
“Saya minta Sekda dan Kadis Kesbangpol membangun komunikasi yang baik dengan Forkopimda, serta mencari regulasi yang tepat dan tidak melanggar hukum. Dengan begitu, Kuansing bisa berdiri sejajar dengan daerah lain yang lebih dahulu maju,” tutupnya.

