Parah! Demi Seekor Kambing, Pria Ini Nikahkan Anaknya yang Berusia 6 Tahun

Parah! Demi Seekor Kambing, Pria Ini Nikahkan Anaknya yang Berusia 6 Tahun
Ilustrasi.
KABUL - Warga Afganistan meluapkan amarah dan rasa kaget mereka saat mengetahui seorang ayah menikahkan bocah perempuannya yang berusia 6 tahun dengan seorang ulama demi mendapatkan seekor kambing, sekantong beras, gula, dan beberapa liter minyak goreng.
 
Peristiwa ini terjadi di satu desa di Provinsi Herat, seperti dikutip dari Independent.co.uk, 7 Agustus 2016. Gharibgol, nama bocah itu, dipaksa menikahi ulama berpengaruh Seyed Abdolkarim, 55 tahun. 
 
Setelah pernikahan, ulama itu kemudian membawa Gharibgol ke rumah keluarganya di Provinsi Ghor. Awalnya dugaan munculnya bocah itu diklaim sebagai anak sang ulama, hingga kemudian seorang tamu curiga dengan cara ulama itu memperlakukan sang bocah. Kemudian sang ulama mengaku secara terbuka bahwa gadis mungil itu adalah istrinya. 
 
Biro hak-hak perempuan di Provinsi Ghor secepatnya menghubungi polisi yang kemudian menangkap Abdlokarim yang disebut tokoh agama di daerah itu. 
 
Bocah itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan fisik. Hasilnya, belum terjadi hubungan seksual. Sekarang, ia tinggal bersama ibunya di satu tempat yang aman untuknya. 
 
Ayah sang bocah mengaku diserang dan dipukuli para perempuan. "Dia berusaha membela diri dengan mengatakan ulama itu telah berjanji tidak akan tidur dengan anaknya hingga berusia 18 tahun," ujar seorang saksi mata, Fawad Ahmady. 
 
Kemudian, ayah sang bocah beralasan hidup dalam kemiskinan mendorongnya menikahkan anaknya dengan ulama itu.  
 
Kepala biro hak-hak perempuan di Provinsi Ghor, Negineh Khalili, mengatakan dia akan melakukan segala upaya untuk meyakinkan pemerintah bahwa ayah bocah Gharibgol kehilangan hak-haknya sebagai ayah dan dijamin untuk bercerai. 
 
Sebagai gambaran, perceraian di Afganistan tetap sebuah tabu yang sangat kuat dipercaya masyarakat. Dan, undang-undang melarang menikah dengan anak di bawah usia 18 tahun. 
 
Menurut data statistik PBB, 46.4 persen pernikahan di Afganistan dialami oleh anak di bawah usia 18 tahun. Meski diyakini angka itu bisa jadi lebih tinggi dari angka temuan PBB, terutama di daerah-daerah perdesaan. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri