Kuansing- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan mengajukan sejumlah usulan strategis bidang pertanian kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Pertanian RI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kuansing, Deflides Gusni, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Mewujudkan Swasembada Pangan, di Pekanbaru, Jumat (30/1/2026).
“Izin Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Sekda,” ujar Deflides Gusni dalam penyampaian usulan tersebut.
Adapun usulan yang diserahkan meliputi kegiatan Rehabilitasi Lahan Sawah (RLS), Optimalisasi Lahan, serta sejumlah program pendukung peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Kuansing. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi Riau dan Direktorat Jenderal Lahan Kementerian Pertanian RI.
Penyerahan usulan ini turut didampingi Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, bersama anggota Komisi II DPRD Kuansing, sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap program penguatan sektor pangan daerah.
Deflides Gusni menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan serta dukungan penuh Bupati Kuansing, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, dalam upaya mempercepat terwujudnya swasembada pangan di daerah.
“Atas arahan dan support Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Sekda, kami mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Melalui usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap dukungan pemerintah pusat dan provinsi dapat memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kuantan Singingi.

