Draf RUU Kodifikasi Pemilu Selesai Dibahas, Tapi...

Draf RUU Kodifikasi Pemilu Selesai Dibahas, Tapi...
Ilustrasi.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah telah selesai membahas draf rancangan undang-undang (RUU) Kodifikasi Undang-Undang Pemilu.
 
Draf RUU Kodifikasi Pemilu ditargetkan masuk ke meja DPR RI pada September mendatang. Namun, sebelum diserahkan ke parlemen akan ada pembahasan terakhir terkait poin-poin krusial RUU tersebut.
 
"Kami harap September selesai dan diajukan ke DPR. Harus diputuskan dalam rapat terbatas dulu. Sekarang sudah selesai, harmonisasi sudah, kan sudah diserahkan ke Sekretariat Negara. Tinggal masing-masing poin krusial yang akan dibahas dan sudah ada alternatifnya," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
 
Draf yang disusun telah memasukkan opsi-opsi dari hasil konsultasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Pemilihan Umum. 
 
Konsultasi tersebut utamanya membahas syarat ambang batas pencalonan Presiden oleh partai politik berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif.
 
Tjahjo berkata, walau krusial pembahasan RUU Kodifikasi Pemilu berjalan lancar sampai saat ini. Namun, ia meminta seluruh pihak konsentrasi terlebih dahulu pada penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah serentak 2017 yang akan berlangsung enam bulan lagi.
 
"Prinsipnya peraturan yang sudah baik tidak diubah. Pembahasan (RUU Kodifikasi Pemilu) enggak ada masalah. Sekarang konsentrasi Pilkada serentak dulu," katanya.
 
RUU Kodifikasi Pemilu merupakan gabungan antara UU Pilkada dan UU lain mengenai pemilihan umum. RUU itu dirancang untuk Pemilu 2019. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri