PEKANBARU - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Riau terhadap Ketua Ormas LSM Pemuda Tri Karya (Petir), JS, telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Bahtiar menilai tindakan tersebut menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam menegakkan supremasi hukum tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.
“Proses penanganan perkaranya sudah berjalan dan sesuai dengan koridor hukum. Semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan,” ujarnya usai menghadiri agenda Forkopimda di Hotel Green Zury, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025).
Ia mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri juga telah menugaskan Direktur Ormas untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut di Riau.
Menurutnya, kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin undang-undang, namun kebebasan itu memiliki batas yang diatur oleh hukum, nilai agama, dan kebudayaan.
“Demokrasi boleh, berekspresi boleh, tapi ada batasnya, yaitu hukum. Beda antara demokrasi dengan kriminal atau kejahatan,” tegas Bahtiar.
Terkait status hukum organisasi tersebut, Bahtiar menjelaskan bahwa proses peninjauan terhadap legalitas badan hukum ormas bersangkutan tengah berproses di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kalau ormas berbadan hukum, dasarnya adalah Undang-Undang Yayasan dan Perkumpulan yang menggunakan asas contrarius actus, artinya lembaga yang memberikan pengesahan juga yang berwenang mencabutnya. Jadi, itu sudah berjalan di Kemenkumham,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bahtiar juga mengapresiasi sinergi Forkopimda Riau, yang dinilainya berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendorong upaya pelestarian lingkungan.
“Apa yang dilakukan Forkopimda Riau sudah sangat baik, terutama Kapolda Riau Irjen Herimen yang telah melampaui panggilan tugas kepolisian dengan turut menjaga lingkungan dan membangun kolaborasi lintas sektor. Ini bisa menjadi teladan bagi daerah lain,” tutupnya.

