Sebanyak 64 Rakitnya Berhasil di Musnahkan, Bupati; Sindikat Tambang Illegal Harus di Tumpas

Sebanyak 64 Rakitnya Berhasil  di Musnahkan,  Bupati; Sindikat Tambang Illegal   Harus di Tumpas

Kuansing- Sebanyak 64 rakit tambang illegal berhasil di musnahkan, dalam Operasi Gabungan yang di langsung kan Selasa, 7/10/2025 siang di kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi.

Operasi yang di pimpin langsung Bupati, Dr H Suhardiman Amby dan Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky , berhasil memusnahkan 64 rakit tambang illegal yang berjejer sepanjang sungai Kuantan.

Namun operasi itu tidak berlangsung mulus, sebab sindikat tambang illegal melakukan perlawanan dengan merusak 2  mobil  Polisi dan 1 Mobil Satpol PP serta  1 unit sepeda motor milik wartawan. Bahkan seorang wartawan bernama Ayub, sempat mengalami penganiayaan dan di rawat ke rumah sakit.

Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby usai aksi penertiban menegaskan, jika Negara tidak boleh kalah oleh sindikat tambang illegal. Apalagi masalah tambang illegal ini sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto, sehingga apa yang dilakukan Pemkab dan Polres Kuansing hari ini merupakan upaya penyelamatan lingkungan, tegas Bupati Suhardiman gelar Datuk Panglimo Dalam itu.

Semua sindikat tambang illegal  harus di tumpas, dan Sungai Kuantan harus zero tambang illegal tegas Bupati.

Pihaknya menghimbau, masyarakat Kuansing untuk tidak mudah di hasut karena ini adalah pekerjaan illegal dan merusak lingkungan. Semua kita wajib untuk menyelamatkan Sungai Kuantan bebas aktifitas peti, untuk kemaslahatan orang banyak, ucap Bupati.

Karena itu, siapapun dan di manapun aksi tambang illegal ada, akan kita tuntaskan, tegas Bupati.


Berita Lainnya

Index
Galeri