Sempena HUT Kuansing; Pemkab Akan Berikan Keringanan Pajak PBB - P2

Sempena HUT Kuansing;  Pemkab Akan Berikan Keringanan Pajak PBB - P2

Kuansing- Sempena Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi ke 26 tahun 2025 ini, Pemkab Kuansing melakukan terobosan besar dengan memberikan Pengampunan Pajak Terhutang, Sanksi dan Denda Pajak bagi beberapa kriteria masyarakat.

Hal itu di sampaikan langsung Bupati, Dr H Suhardiman Amby melalui Wakil Bupati, H Mukhlisin didampingi Kepala Badan Bapenda Kuansing, H Masrul Hakim, saat Rapat Koordinasi Rabu,  24/9/2025.

Dikatakan H Mukhlisin, ada 3 kategori masyarakat yang mendapatkan pengampunan pajak diantaranya Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pensiunan ASN/TNI/Polri, veteran serta pelaku usaha Mikro.

Melalui program ini, diharapkan geliat masyarakat untuk membayar pajak, khususnya wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( PBB- P2) makin bergairah, kata Mukhlisin.

Melalui program ini, Wabup H Mukhlisin berharap masyarakat bisa terbantu dan tentunya target Pendapatan Asli Daerah ( PAD)  Kuantan Singingi tahun 2025 ini bisa tercapai.

Saya minta semua Camat, bergerak cepat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta. Wajib pajak yang ada di daerahnya masing-masing.


Berita Lainnya

Index
Galeri