56 Pengendara Terjaring Operasi Patuh di Pekanbaru, Mayoritas Langgar Muatan Barang

56 Pengendara Terjaring Operasi Patuh di Pekanbaru, Mayoritas Langgar Muatan Barang

PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penegakan hukum lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Rabu (23/7/2025), di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Planet Swalayan, Pekanbaru.

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan hampir 50 personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain Ditlantas Polda Riau, BPTD Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Denpom 1/3 Pekanbaru, Provos Polda Riau, PT Jasa Raharja, dan Bapenda UPT Panam.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menindak sebanyak 56 pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual. Rinciannya, Ditlantas Polda Riau menindak 37 pelanggar, BPTD Kemenhub 8 pelanggar, dan Dishub Pekanbaru 11 pelanggar.

Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mayoritas terkait kelengkapan administrasi kendaraan dan aspek keselamatan berkendara. Dari total pelanggaran, 25 di antaranya berkaitan dengan muatan barang yang tidak sesuai aturan, menjadikannya pelanggaran terbanyak.

Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kompol Pauzi, S.H., M.H., yang memimpin langsung jalannya operasi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

"Kami menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Operasi ini bukan hanya soal penilangan, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya," ujar Kompol Pauzi.

Operasi Patuh Lancang Kuning akan terus digelar secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Berita Lainnya

Index
Galeri