PEKANBARU - Truk bertonase besar masih banyak ditemukan melintas di jalanan dalam Kota Pekanbaru pada siang hari, meskipun sudah ada aturan yang melarang operasional kendaraan berat di jam-jam tertentu. Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan truk-truk tersebut di tengah lalu lintas kota.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengakui bahwa proses penertiban masih terus berjalan. Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian rutin melakukan pengawasan serta tindakan penertiban di lapangan.
"Seperti harapan masyarakat, mobil itu tidak boleh masuk ke jalanan kota sebelum pukul 10 malam," ujar Agung Nugroho, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) tidak tinggal diam dan terus berupaya untuk menertibkan pergerakan truk bermuatan berat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari solusi, Pemko Pekanbaru juga telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama para pengusaha angkutan. Langkah ini dilakukan untuk menyerap aspirasi pelaku usaha dan mencari jalan tengah yang tidak merugikan salah satu pihak.
"Kita ingin penertiban ini berjalan dengan baik, tapi tentu butuh proses dan pertimbangan. Kita tidak ingin menerapkan aturan yang justru mematikan satu pihak dan menguntungkan pihak lain," jelas Agung.
Pemko menegaskan komitmennya untuk menata lalu lintas kota secara lebih tertib, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan ekonomi dari para pelaku usaha transportasi.

