PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa penertiban warung remang-remang akan terus dilanjutkan. Ia menyebut, sebagian besar warung tersebut merupakan bangunan liar yang berdiri di bahu jalan dan melanggar aturan.
Selain ilegal, warung remang-remang ini disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras serta diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
"Warung remang-remang kemarin sudah kita bongkar. Katanya ada yang buka lagi, kita akan cek dan bongkar kembali," ujar Agung Nugroho pada Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan, keberadaan warung-warung tersebut tidak hanya menjadi masalah pelanggaran izin dan peredaran minuman keras, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.
"Masalahnya bukan hanya miras. Tapi sudah ada indikasi penyebaran HIV. Ini ancaman nyata bagi anak-anak kita. Sebagai wali kota, saya punya tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda," tegasnya.
Agung juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten, mengingat banyak dari warung tersebut tidak memiliki izin resmi dan berdiri secara ilegal.

