PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau meluncurkan program baru bertajuk RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime), sebagai langkah progresif dalam menghadapi tantangan kejahatan siber sekaligus membangun ruang digital yang aman dan sehat.
Peluncuran program ini dilakukan pada Rabu (16/7/2025) dan diresmikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Ia menyebutkan bahwa RADAR merupakan hasil kolaborasi antara Polda Riau, civitas akademika, dan lembaga riset guna menciptakan ekosistem digital yang positif di Bumi Lancang Kuning.
“Polda Riau membuat terobosan kreatif untuk memberikan solusi kepada masyarakat, khususnya di dunia maya. Program RADAR ini kita luncurkan hari ini sebagai bentuk pendekatan solutif,” ujar Irjen Herry.
Program RADAR tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat. Herry menjelaskan bahwa RADAR hadir sebagai gerakan untuk membangun kesadaran kolektif serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri di tengah era disrupsi media sosial.
“Pendekatan solutif ini diharapkan membuat Polri makin dekat dengan masyarakat. Polisi adalah milik rakyat, hadir di tengah masyarakat, dan menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan serta ketertiban,” tambahnya.
RADAR akan diterapkan di seluruh jajaran polres se-Riau. Program ini mencakup edukasi tentang jenis-jenis kejahatan digital, cara pencegahan, serta pentingnya perlindungan identitas di dunia maya.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif, termasuk mengawasi kinerja kepolisian serta menyampaikan kritik dan masukan.
“Program ini juga membuka ruang pelaporan masyarakat melalui media sosial, termasuk tindak pidana yang mereka alami sendiri atau yang terjadi di lingkungan sekitarnya,” tutup Irjen Herry.

