Keberadaan Pak Ogah Meresahkan, Pemko Rancang Perwako Khusus

Keberadaan Pak Ogah Meresahkan, Pemko Rancang Perwako Khusus
Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko

PEKANBARU - Keberadaan pengatur lalu lintas liar atau dikenal sebagai Pak Ogah kembali marak di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. Mereka kerap terlihat di U-turn untuk mengarahkan kendaraan berputar arah, namun justru menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Sunarko, mengatakan bahwa pihaknya bersama Satpol PP terus melakukan penertiban terhadap keberadaan Pak Ogah di lapangan.

"Kami masih terus turun ke lapangan bersama Satpol PP dan tim Dishub untuk melakukan penertiban," ujar Sunarko, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, aktivitas Pak Ogah tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri. Untuk memperkuat penanganan, saat ini Pemko Pekanbaru tengah merancang Peraturan Wali Kota (Perwako) yang salah satunya mengatur penertiban terhadap praktik ini.

Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan HR Soebrantas. Petugas melakukan patroli dan penindakan terhadap Pak Ogah yang kedapatan beraksi.

Penertiban ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial. Namun demikian, Pak Ogah kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas saat penertiban berlangsung.

Sunarko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang atau bentuk imbalan apapun kepada Pak Ogah agar keberadaan mereka tidak terus berkembang.

"Kami mengajak masyarakat agar kompak, jangan memberikan apapun, walaupun hanya satu rupiah," tegasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri