PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mendesak pihak pengembang untuk segera menyelesaikan pembangunan dan mengoperasikan Pasar Induk yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta. Proyek tersebut telah lama mangkrak dan hingga kini belum kunjung difungsikan.
Menurut Agung, pembangunan Pasar Induk merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan pihak swasta, yakni PT Agung Rafa Bonai (ARB), melalui skema Build Operate Transfer (BOT). Seluruh biaya pembangunan ditanggung investor, dan setelah masa pengelolaan selama 30 tahun, seluruh aset pasar akan menjadi milik Pemko Pekanbaru.
"Semakin lama mereka tidak mengoperasikan pasar, kontrak tetap berjalan. Yang dirugikan justru mereka sendiri," ujar Agung saat memberikan keterangan pers, Senin (14/7/2025).
Agung juga mengungkapkan banyak keluhan dari calon pedagang terkait ukuran kios yang dinilai terlalu sempit. Ia menegaskan, pembukaan pasar tidak akan dilakukan jika para pedagang enggan menempati kios yang ada.
"Kami sudah beri peringatan beberapa kali. Harus ada pelebaran kios. Kalau pedagang tidak mau masuk, ya pasar tidak bisa dibuka," tegasnya.
Sebagai informasi, kerja sama pembangunan Pasar Induk antara Pemko Pekanbaru dan PT ARB telah disepakati sejak tahun 2016. Namun hingga kini, pasar tersebut belum juga rampung dan belum berfungsi sebagaimana mestinya.

