PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H. Markarius Anwar ST M.Arch, meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), khususnya anak-anak di bawah umur.
Menurutnya, keberadaan gepeng anak dapat menggagalkan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mewujudkan Kota Bertuah sebagai Kota Layak Anak.
“Dinas Sosial sudah memiliki tim yang bertugas melakukan survei, pengecekan, dan penertiban. Tujuannya agar tidak terjadi lagi eksploitasi terhadap anak-anak di bawah umur,” ujar Markarius, Selasa (17/6/2025).
Ia menyoroti kasus dugaan eksploitasi anak yang baru-baru ini viral di media sosial. Menurutnya, kasus semacam itu harus menjadi perhatian serius Dinsos dan instansi terkait.
“Kalau sampai ada kasus eksploitasi anak, Pekanbaru bisa dicoret dari predikat kota layak anak,” tegasnya.
Markarius juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan penanganan gepeng, terutama anak-anak.
“Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah kota, tapi juga masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutupnya.

