Speedboat Karam di Perairan Bengkalis, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan

Speedboat Karam di Perairan Bengkalis, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan

PEKANBARU - Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal nyaris meregang nyawa setelah speedboat yang mereka tumpangi karam di perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu (11/6/2025) dini hari. Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat.

Sementara itu, nakhoda kapal atau tekong dilaporkan melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan peristiwa ini menjadi peringatan keras terhadap bahaya jalur non-prosedural dalam pemberangkatan pekerja migran.

"Kami mendapat laporan dari Kapolres Bengkalis bahwa 32 PMI berhasil diselamatkan setelah speedboat yang membawa mereka karam. Ini bukti bahwa jalur ilegal sangat berisiko, bahkan nyawa mereka hampir melayang," kata Fanny, Jumat (13/6/2025).

Kejadian bermula saat 32 PMI yang terdiri dari 22 pria dan 10 wanita berangkat dari Malaka, Malaysia, sekitar pukul 00.00 WIB menggunakan speedboat. Namun sekitar pukul 01.30 WIB, kapal mengalami kebocoran hebat di tengah laut.

Sekitar pukul 03.30 WIB, seorang nelayan yang hendak melaut menemukan para PMI dalam kondisi terombang-ambing di Perairan Dusun Pasir Putih, Desa Puteri Sembilan. Para korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke daratan.

"Para korban tiba di darat sekitar pukul 04.00 WIB dan ditampung sementara di rumah Kepala Dusun Pasir Putih. Tak lama kemudian, kejadian ini dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat," jelas Fanny.

Polsek Rupat Utara yang menerima laporan datang sekitar pukul 05.00 WIB dan membawa seluruh korban ke Mapolsek untuk pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Setelah menjalani pemeriksaan medis, seluruh PMI kemudian diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses pemulangan.

"Fokus kami saat ini adalah pemulihan kondisi fisik dan psikis para korban serta memastikan identitas mereka untuk proses pemulangan ke daerah asal secara aman," ujarnya.

Diketahui, para korban berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Aceh, Banten, Sumatera Selatan, Riau, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Hal ini mengindikasikan keberadaan jaringan pemberangkatan ilegal yang cukup luas dan terorganisir.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tekong kapal yang kabur usai insiden. Identitasnya belum diketahui, dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan PMI ilegal tersebut.

BP3MI Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur janji pekerjaan cepat di luar negeri melalui jalur ilegal.

"Pilihlah jalur resmi dan sesuai prosedur. Pemerintah hadir untuk melindungi PMI, tapi kami tidak bisa berbuat banyak jika mereka memilih jalan yang salah," tegas Fanny.


Berita Lainnya

Index
Galeri