PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menghadapi masa transisi dalam pengelolaan sampah setelah memutus kontrak dengan pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Untuk menjaga kelangsungan layanan, Pemko mengambil alih langsung pengangkutan sampah, meski dihadapkan pada keterbatasan armada dan sumber daya.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan bahwa Pemko saat ini mengandalkan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) yang tersebar di setiap kelurahan untuk membantu proses pengangkutan.
"Kami berada dalam masa transisi pengangkutan sampah. Sejak kontrak dengan PT EPP diputus, kami harus bekerja ekstra, bahkan bergotong royong dengan segala keterbatasan yang ada," ujar Markarius, Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan ideal armada pengangkut sampah mencapai 105 unit. Namun saat ini, Pemko hanya memiliki 45 unit yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Kekurangan armada ini menyebabkan pengangkutan sampah belum berjalan maksimal.
Sebagai solusi, Pemko memaksimalkan peran LPS. Markarius menyebut telah memimpin rapat daring selama dua jam bersama para pengelola LPS untuk mendorong keterlibatan aktif mereka dalam penanganan sampah.
"Saat ini, 33 LPS sudah memiliki izin operasional. Namun masih banyak yang terkendala masalah administrasi, padahal mereka sudah memiliki armada, meski statusnya belum jelas—ada yang belum kontrak, bahkan ada yang mati pajak," terangnya.
Untuk mempercepat proses, Pemko mendorong penyelesaian administrasi sekaligus mengizinkan LPS yang memiliki kendaraan agar mulai beroperasi, meski izin resminya belum selesai. Kendaraan LPS akan diberi identitas khusus, seperti stiker, agar mudah dikenali.
"Mulai sekarang, pengangkutan sampah akan ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dibantu oleh LPS," pungkas Markarius.

