PEKANBARU - Polda Riau menggelar apel penyerahan penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus meluncurkan Tim Raga Plus, di Lapangan Apel Mapolda Riau, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum dan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., Irwasda, para pejabat utama, serta seluruh personel Polda Riau.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan rasa bangga dan haru atas dedikasi para personel yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Ia menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk motivasi agar seluruh anggota kepolisian menjadi pelayan masyarakat yang profesional.
“Saya merasa terharu dan bangga karena masih bisa memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi. Ini adalah bentuk motivasi agar kita semua bisa menjadi ‘master pelayanan’ bagi masyarakat,” ujar Irjen Herry.
Sebanyak 29 personel menerima penghargaan atas kontribusi mereka. Di antaranya, 12 personel Satuan Narkoba Polres Bengkalis yang berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 90 kilogram sabu dan ekstasi. Selain itu, 17 personel dari bidang kehutanan juga mendapat apresiasi atas keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan lingkungan hidup.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Riau juga meluncurkan Tim Raga Plus, sebuah satuan tugas khusus yang beranggotakan 374 personel gabungan dari jajaran Polres dan Brimob. Tim ini telah mendapatkan pelatihan intensif, termasuk jungle survival dan taktik operasi di hutan, guna mendukung upaya penanggulangan kejahatan lingkungan dan kehutanan.
“Tim ini adalah simbol kehadiran negara di tengah masyarakat. Mereka bukan hanya melakukan patroli, tetapi juga menyapa masyarakat dan memberikan edukasi tentang pencegahan kejahatan lingkungan,” tegas Kapolda.
Kapolda Riau juga menekankan pentingnya transformasi menuju konsep Green Policing sebagai pendekatan kepolisian modern. Menurutnya, penanganan kejahatan lingkungan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan komunitas masyarakat.
Ia menyebutkan, sepanjang 2024 terdapat 17 kasus kejahatan lingkungan yang ditangani, sementara pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 25 kasus. Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan praktik pembalakan liar di hutan lindung Siabu yang menjadi perhatian nasional.
“Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan dilakukan secara tegas dan berkeadilan. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” kata Irjen Herry.
Menutup sambutannya, Kapolda turut mengapresiasi peran media dalam mempublikasikan kegiatan kepolisian, khususnya dalam pengungkapan kasus di hutan lindung Siabu.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut meliput langsung di lapangan. Publikasi teman-teman media sangat penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Mari kita bangun Riau bersama agar sejajar dengan provinsi maju lainnya,” tutupnya.

