ROHIL - Gubernur Riau Abdul Wahid meninjau langsung kondisi jalan rusak di Desa Manggala Sempurna, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (9/6/2025). Dalam kunjungan mendadak tersebut, Gubernur mengungkap bahwa kerusakan parah disebabkan oleh truk over dimensi dan over load (ODOL) yang kerap melintas di jalur tersebut.
"Jalan ini yang dulunya bagus, sekarang hancur akibat ODOL yang bermuatan berton-ton," tegas Gubernur Wahid saat meninjau ruas jalan Mahato-Simpang Manggala yang kini dipenuhi debu dan lubang.
Gubernur didampingi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir serta Kepala Dinas PUPR Riau. Ia menginstruksikan agar perbaikan jalan segera dilakukan mengingat fungsinya sebagai penghubung utama antara Desa Manggala Sempurna dan Desa Rambah Muda.
Diketahui, kerusakan jalan ini telah dikeluhkan warga selama lebih dari 10 tahun.
Abdul Wahid menegaskan komitmennya untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, terutama melalui perbaikan jalan desa.
Tahun ini, Pemprov Riau mengalokasikan Rp400 miliar untuk perbaikan jalan, dari kebutuhan ideal Rp2 triliun per tahun guna menangani total 2.900 kilometer jalan provinsi.
"Saya berkomitmen menyelesaikan beban utang tahun 2024 yang sempat mengganggu pembangunan di Riau," ujarnya.
Terkait kerusakan akibat aktivitas kendaraan perusahaan, Gubernur akan menjadwalkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Ia menegaskan perusahaan yang melanggar aturan beban muatan akan dimintai pertanggungjawaban.
"Evaluasi dengan perusahaan ini bertujuan untuk memperbaiki jalan, mulai dari Jalan Mahato (batas Kabupaten Rokan Hilir) hingga Simpang Manggala," jelasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Gubernur menginstruksikan penyiraman jalan setiap pagi dan sore guna mengurangi debu yang mengganggu warga, khususnya anak-anak sekolah.
Sementara itu, perbaikan total Jalan Manggala sepanjang 4,06 kilometer diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp64,053 miliar.
Pemerintah, kata Wahid, tetap mendukung kegiatan ekonomi yang legal dan sesuai aturan. Namun, jika aktivitas tersebut merusak fasilitas umum dan melebihi batas beban jalan, tindakan tegas akan diambil.
"Penegakan aturan terhadap ODOL bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga demi keselamatan pengguna jalan. Kalau tidak mau tertib, kita beri sanksi. Tidak semua bisa ditoleransi," tegas mantan Anggota DPR RI itu.

