PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak cepat setelah resmi memutus kontrak kerja sama pengangkutan sampah dengan PT Ella Perkasa Pratama per 7 Juni 2025. Sebagai respons tanggap darurat, Pemko menggelar aksi bersih-bersih secara masif di seluruh kecamatan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari (8/6/2025).
Aksi pembersihan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, didampingi Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Reza Aulia Putra.
"Sejak malam kami turun bersama seluruh OPD dan jajaran kecamatan. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap tumpukan sampah yang meresahkan warga. Sesuai instruksi Pak Wali Kota, persoalan ini harus segera ditangani," ujar Zulhelmi.
Sebanyak 83 Lembaga Pengelola Sampah (LPS) turut dilibatkan untuk memperkuat aksi ini. Seluruh armada dan sumber daya dikerahkan agar kebersihan kota dapat segera dipulihkan.
Zulhelmi menjelaskan, pemutusan kontrak dengan PT Ella Perkasa Pratama dilakukan akibat sejumlah pelanggaran serius dalam pelayanan pengangkutan sampah. Salah satu yang paling mencolok adalah tidak terangkutnya sampah dalam waktu lama, meskipun Pemko telah melayangkan berbagai teguran.
"Di lapangan, banyak sampah yang tidak diangkut. Bahkan armada pengangkut melakukan aksi protes karena tidak digaji selama tiga minggu. Vendor-vendor mereka juga mengaku belum dibayar. Ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Menurutnya, Pemko telah memenuhi kewajiban pembayaran jasa angkut sesuai tonase. Namun, buruknya pengelolaan internal PT Ella menyebabkan terganggunya pelayanan. Untuk itu, Pemko mengambil alih sementara penanganan sampah di kota.
"Langkah konkret sedang kami lakukan, termasuk menyewa armada tambahan dan merekrut sopir. Targetnya, persoalan ini bisa segera teratasi," ujar Zulhelmi.
Selain fokus pada pengangkutan, Pemko juga menertibkan sistem pembuangan sampah. Mulai saat ini, hanya kendaraan resmi yang memiliki stiker dari DLHK yang diperbolehkan membuang sampah ke TPS Terpadu atau TPA.
"Jika ada pihak yang membuang sampah tanpa izin dan bukan dari LPS resmi, akan kami tindak. Penegakan aturan ini penting agar kota bersih dan tidak ada lagi pembuangan liar," tegasnya.
Zulhelmi turut mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama menjelang Idul Adha.
"Mari jadikan Idul Adha sebagai momentum berkurban, bukan hanya hewan, tapi juga waktu dan tenaga untuk menjaga kebersihan kota tercinta," tutupnya.

