PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru resmi mengambil alih tugas pengangkutan sampah dari pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), setelah para pekerja perusahaan tersebut melakukan mogok kerja.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebut pengangkutan sampah sempat terhenti akibat mogok kerja yang dipicu oleh keterlambatan pembayaran upah dan sewa truk oleh PT Ella.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
"Seharusnya hal ini tidak terjadi. Pihak ketiga jelas telah melanggar kontrak kerja sama karena gagal membayar upah pekerja dan sewa armada tepat waktu," ujar Reza, Jumat (6/6/2025).
Sebagai langkah cepat, DLHK telah mengerahkan tenaga kerja dan armada milik pemerintah untuk mengangkut tumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.
Menurut Reza, Pemko saat ini tengah mengkaji kemungkinan pemutusan kontrak kerja sama dengan PT Ella.
"Ini sangat merugikan masyarakat dan Pemko Pekanbaru. Kami sedang mengkaji proses pemutusan kontrak. Ke depan, kami berencana mengelola pengangkutan sampah secara mandiri tanpa pihak ketiga," tegasnya.
Reza menambahkan bahwa gangguan layanan pengangkutan sampah akibat kelalaian PT Ella bukan yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bahkan telah memanggil dan mengevaluasi langsung seluruh armada dan pekerja PT Ella.
"Ini bukan kejadian pertama. Wali Kota sempat memanggil langsung seluruh pihak terkait untuk memastikan kelayakan armada, jumlah pekerja, hingga trayek operasional," jelas Reza.
Meski PT Ella saat itu berjanji akan membayarkan seluruh kewajiban tepat waktu, kenyataannya perusahaan kembali mengingkari komitmen. Hal ini memicu mogok kerja yang berujung pada terhentinya layanan pengangkutan sampah.
"Ini akan kami evaluasi total. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang lagi," tutup Reza.

