BENGKALIS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, mengambil langkah tegas dengan menggerebek tiga orang narapidana dan seorang oknum petugas lapas yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keempatnya telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis untuk diproses secara hukum.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Aksi ini bermula dari kecurigaan Kalapas terhadap seorang narapidana berinisial Dede, yang terlihat gugup dan terburu-buru masuk ke kamar mandi saat melihat kehadiran Kalapas.
“Kecurigaan saya muncul karena gelagatnya tidak biasa. Naluri saya langsung membaca ada sesuatu yang disembunyikan. Maka saya perintahkan razia di kamar 7B,” ujar Kriston kepada awak media.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan bungkus sabu di dalam tong sampah kamar tersebut. Dede, yang merupakan narapidana kasus perampokan, mengaku bahwa sabu itu milik Hendra, sesama penghuni kamar yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkotika.
Hendra tidak membantah dan menyebut bahwa sabu tersebut diperoleh dari Handoko, narapidana kasus narkoba penghuni kamar 3D yang sedang menjalani hukuman 17 tahun penjara. Saat diperiksa, Handoko menyebut nama seorang oknum petugas lapas berinisial YN, yang disebut sebagai pemberi paket narkoba kepadanya.
YN, yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Lapas Bengkalis, berdalih bahwa ia hanya menyampaikan titipan dari seseorang di luar lapas kepada Handoko, tanpa mengetahui isi paket tersebut. Namun, Kalapas Kriston menolak alasan tersebut dan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat.
“Kami sedang gencar membersihkan Lapas dari narkoba. Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat, termasuk petugas, akan kami tindak,” tegas Kriston.
Selanjutnya, Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bengkalis dan menyerahkan keempat terduga pelaku Dede, Hendra, Handoko, dan YN untuk diproses sesuai hukum.
Langkah tegas Kalapas Bengkalis mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maizar. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembersihan lapas dari peredaran narkoba, yang menurutnya sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Maizar menambahkan, Lapas Bengkalis secara rutin melaksanakan razia mendadak, tes urine, dan memperketat pengawasan. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Bengkalis, juga terus ditingkatkan.
“Kami ingin memastikan bahwa lapas bukan tempat nyaman bagi pelaku narkoba, melainkan tempat pembinaan dan rehabilitasi yang efektif,” pungkas Maizar.

