PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin, Senin (2/6/2025) dini hari. Sidak ini melibatkan anggota Komisi I DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat kepolisian.
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat dan DPRD mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kawasan yang diduga menjadi tempat hiburan malam (THM) ilegal itu disebut kerap digunakan untuk praktik maksiat, peredaran narkoba, dan penyimpangan sosial lainnya.
“Tadi kami melihat sekitar sebelas orang di lokasi, tapi sebagian besar kabur saat kami tiba. Lampu langsung dipadamkan. Kami berhasil mengamankan sekitar empat hingga lima orang,” ujar Wali Kota Agung.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan, seperti alat kontrasepsi, alat isap sabu, minuman keras, serta indikasi praktik LGBT di pondok-pondok yang berdiri di kawasan itu. Lokasi tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi.
“Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari camat setempat. Keberadaan tempat ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Agung.
Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera membongkar seluruh bangunan liar di kawasan Tenda Biru. Menurut Agung, pemilik lokasi telah menerima tiga kali surat peringatan namun tidak mengindahkan imbauan yang diberikan.
“Besok akan kami eksekusi. Tidak ada toleransi lagi. Pekanbaru harus bersih dari tempat-tempat maksiat yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Ketua DPRD Pekanbaru, Isa Lahamid, menyatakan pihaknya telah berulang kali menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Selain dugaan praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga menemukan kejanggalan pada data identitas penghuni.
“Ada identitas yang tidak sesuai jenis kelamin. KTP-nya laki-laki, tapi orangnya perempuan. Ini menguatkan dugaan praktik LGBT yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
DPRD mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Kota dalam menertibkan tempat-tempat hiburan malam ilegal dan segala bentuk penyimpangan sosial. Menurut Isa, Pekanbaru harus menjadi kota yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba serta penyakit masyarakat lainnya.

