Bersihkan Lapas dari Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

Bersihkan Lapas dari Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau memindahkan sebanyak 100 narapidana dengan risiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan pada Jumat petang (30/5/2025).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Riau, Maizar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata dalam membersihkan Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) dari peredaran handphone ilegal dan narkoba.

"Ini merupakan komitmen kami untuk membersihkan Lapas/Rutan dari praktik-praktik menyimpang, terutama peredaran handphone ilegal dan narkoba," ujar Maizar, Sabtu (31/5).

Maizar menegaskan bahwa sanksi serupa akan dikenakan kepada narapidana lain yang tetap nekat terlibat dalam penyimpangan selama menjalani masa pembinaan.

“Jika masih ada yang nekat, satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas ini dilakukan agar seluruh Lapas dan Rutan di Riau kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman, sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Mashudi, yang menekankan prinsip zero narkoba dan zero handphone sebagai harga mati.

Secara terpisah, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa ratusan narapidana tersebut berasal dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau.

“Kebijakan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi narapidana lainnya agar tidak melakukan pelanggaran,” ujar Rika.

Rika menegaskan, pemindahan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, serta assessment sesuai aturan yang berlaku.

"Tujuannya jelas: penindakan tegas bagi narapidana yang masih bermain-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk narkoba, dan memberikan pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak mengulangi kesalahan serupa," tambahnya.

Rika menyebut, para narapidana tersebut kini ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum, di mana penerapan sistem one man one cell diberlakukan. Interaksi sangat terbatas dan seluruh aktivitas diawasi penuh melalui CCTV.

Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Pas, bekerja sama dengan Satopspatnal Kanwil Ditjen Pas Riau, Ka. UPT PAS Riau, Polda Riau (Brimobda Riau), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau, serta berbagai pihak yang turut mendukung kelancaran kegiatan.


Berita Lainnya

Index
Galeri