PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah menyiapkan sistem pengelolaan sampah baru menjelang berakhirnya kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Sesuai kontrak, kerja sama jasa angkutan sampah yang telah berlangsung sejak awal Januari 2025 itu akan berakhir pada 2 Juli mendatang.
"Selanjutnya, pengelolaan sampah akan langsung diambil alih oleh DLHK," ujar Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Sabtu (31/5/2025).
Reza menjelaskan, dalam sistem baru yang disiapkan, DLHK akan menangani pengangkutan sampah di jalan-jalan protokol. Sementara itu, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan akan bertugas mengangkut sampah dari jalan-jalan lingkungan dan permukiman warga.
"Sampah yang diangkut oleh LPS akan dibawa ke Trans Dipo," jelasnya.
Di lokasi Trans Dipo, LPS akan dikenakan retribusi sampah sebesar Rp100 per kilogram. Kegiatan pengangkutan oleh LPS akan diawasi langsung oleh DLHK, serta aparat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW.
"Jadi, kami sudah mengantisipasi peralihan pengelolaan sampah ini. Intinya, formulasi, armada, dan sopir sudah kami siapkan untuk operasional hingga Desember nanti," tutup Reza.

