Nilai Tukar Rupiah Menguat, Tarif Listrik 12 Golongan Ini Turun

Nilai Tukar Rupiah Menguat, Tarif Listrik 12 Golongan Ini Turun
Ilustrasi
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menurunkan tarif listrik 12 golongan pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, dan kantor pemerintah per 1 Agustus 2016. Penurunan ini didorong nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang semakin menguat, perkembangan tingkat inflasi dan harga minyak dunia.
 
“Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap USD menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik selain tingkat inflasi dan harga minyak,” ujar Manajer Senior Public Relations PLN Agung Murdifi, di Jakarta, Senin (1/8/2016).
 
PLN mencatat nilai tukar rupiah terhadap USD pada Juni 2016 menguat sebesar Rp64,6 dari sebelumnya pada Mei sebesar Rp13.419,65/USD menjadi Rp13.355,05/USD. Sementara harga minyak Indonesia (Indonesian crude price/ICP) pada Juni 2016 turun USD0,18 per barel, dari sebelumnya, pada Mei sebesar USD44,68 per barel menjadi USD44,50 per barel. 
 
Sementara itu, inflasi pada Juni 2016 meningkat 0,42%, dari sebelumnya, pada Mei sebesar 0,24% menjadi 0,66%.
 
Menurut Murdifi, penyesuaian tarif listrik sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015. Permen tersebut menyatakan bahwa penyesuaian diberlakukan setiap bulan dengan menyesuaikan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolarAS, harga minyak dan inflasi bulanan. 
 
“Dengan mekanisme penyesuaian tarif adjustment maka tarif listrik setiap bulan dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan perubahan ketiga indikator tersebut,”jelasnya.
 


Berita Lainnya

Index
Galeri