Penantian Berakhir! Ditreskrimsus Polda Riau Usut Raibnya Taman di Perumahan Villa Karya Bakti Housing

Penantian Berakhir! Ditreskrimsus Polda Riau Usut Raibnya Taman di Perumahan Villa Karya Bakti Housing

PEKANBARU - Setelah penantian panjang, laporan pengaduan warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing akhirnya mendapat perhatian dari pihak berwenang. Pada Rabu (14/5/2025), tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penyelidikan langsung ke lokasi perumahan.

Diketahui, laporan pengaduan tersebut telah diajukan warga sejak Oktober 2023. Laporan itu terkait hilangnya fasilitas sosial (fasos) berupa taman di Perumahan Villa Karya Bakti Housing Tahap 2, Jalan Karya Bakti, Pekanbaru, serta sejumlah ketidaksesuaian dalam perjanjian jual beli antara warga dan pihak pengembang.

Beberapa keluhan warga antara lain: kusen yang dijanjikan berbahan aluminium namun diberikan kayu biasa, janji pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) namun hanya diberikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), serta lebar jalan kompleks yang di gambar tertulis 8 meter tetapi realisasinya hanya 7 meter.

Kini, warga khususnya yang tinggal di Blok D dan E dapat sedikit lega. Setelah proses penyelidikan panjang, Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya mengarahkan pelapor untuk membuat laporan resmi pada 5 Mei 2025 agar kasus ini naik status ke tahap penyidikan (sidik).

"Kami lega sekarang, Bang. Setelah penantian panjang, laporan pengaduan kami sudah naik ke sidik. Kami sudah buat laporan resmi. Semoga masalah ini cepat selesai," ujar ZM, salah satu warga perumahan.

Warga juga menyampaikan terima kasih kepada Ditreskrimsus Polda Riau karena telah menindaklanjuti laporan mereka. “Perlahan tapi pasti. Keadilan masih ada di negeri ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Selain masalah fasos, warga juga mengeluhkan sempitnya akses jalan ke dalam kompleks yang terdiri dari 38 rumah. Jalan menjadi semakin padat dan sering terjadi kemacetan, terutama di jam-jam sibuk. Bahkan, beberapa kali terjadi cekcok antar warga lama dengan penghuni lima unit rumah baru dua lantai yang diduga dibangun di atas lahan fasos seluas 414,62 meter persegi.

“Warga meminta agar lahan fasos dikembalikan ke fungsi semula dan akses jalan diperlebar seperti sediakala,” tutup warga tersebut. 


Berita Lainnya

Index
Galeri